Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek coastal road di Balikpapan bakal molor

 Rachmad Subiyanto BALIKPAPAN: Rencana realisasi pembangunan coastal road di Balikpapan berpotensi molor karena proses persetujuan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) masih menunggu persetujuan dari wilayah yang berbatasan dengan daerah ini. Kepala

 Rachmad Subiyanto BALIKPAPAN: Rencana realisasi pembangunan coastal road di Balikpapan berpotensi molor karena proses persetujuan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) masih menunggu persetujuan dari wilayah yang berbatasan dengan daerah ini. Kepala Bidang Fisik Perkotaan Bappeda Kota Balikpapan Andar Listiani mengatakan persetujuan dari daerah tetangga dimaksudkan agar pembahasan RTRW di Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) tidak terganggu oleh pembahasan batas wilayah. "Namun kami belum memiliki persetujuan dengan salah satu daerah yang berbatasan langsung yakni Kutai Kartanegara," ujarnya kepada Bisnis hari ini. Kendala tersebut, jelas Andar, berpotensi mengganggu pelaksanaan proyek yang sudah direncanakan oleh Pemkot Balikpapan karena panduan dalam pengeluaran izin peruntukan lahan tertuang dalam RTRW yang baru tersebut. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk dapat membahas mengenai persetujuan wilayah tersebut. Dia mengatakan permasalahan utama yang dibahas bersama Pemkab Kukar adalah wilayah peruntukan hutan lindung yang berada di sisi utara Kota Balikpapan. Pemkot Balikpapan menginginkan kebijakan dari Pemkab Kukar untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan di sekitar tapal batastersebut agar lahan yang ada bisa berfungsi sebagai zona penyangga. Pihak Kukar, jelas Andar, menginginkan ada Surat Keputusan dari Gubernur Kaltim untuk membentuk tim kecil yang akan membahas masalah tersebut. Dengan demikian akan ada panduan dalam melakukan kajian terhadap peruntukan lahan di sekitar tapal batas wilayah. Apabila pembahasan tersebut terus tertunda, ini berpotensi mengganggu persiapan proyek. Karena di dalam RTRW tersebut sudah dijelaskan mengenai peruntukan lahan yang akan di reklamasi sebagaijalur coastal road yang rencananya akan dibangun dari Pelabuhan Semayang menuju Bandara Sepinggan sepanjang 9 km.(22/tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper