Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

SURABAYA: Kota Surabaya menjadi yang terbaik dari 22 kota se-Indonesia yang disurvei Komisi Pemberantasan Korupsi untuk sektor pelayanan publik.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko S Tjiptadi Choirul mengatakan bila pihaknya telah menempatkan Kota Surabaya sebagai yang terbaik dari sisi pelayan publik untuk masyarakat.

"Kota Surabaya menjadi yang terbaik versi KPK dari 22 kota yang disurvei dalam kontek pelayanan publik," kata Eko kepada wartawan usai rapat evaluasi supervisi pelayanan publik di Gedung Negara

Grahadi, Surabaya, hari ini.

Secara khusus dia menjelaskan bila pihaknya telah melakukan kesepakatan untuk kerjasama dengan 10 provinsi dalam rangka pelayanan publik.

"Dari 22 kota yang sudah melakukan upaya perbaikan pelayanan publik, Surabaya menempati urutan pertama dengan nilai 6,13. Pelayanan publik kedua terbaik ditempati Samarinda. Kota Medan yang terburuk pelayanan publiknya dengan nilai 3-an," tegasnya.

Eko menjelaskan berdasarkan pantauan KPK, upaya perbaikan pelayanan publik Pemprov Jatim sudah terlihat perbaikan secara signifikan, bila dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Pelayanan publik di Jatim jauh lebih bagus. Salah satunya adalah pelayanan publik yang dilakukan Polrestabes Surabaya."

Polresta Surabaya dipuji, lanjut dia, terkait sejumlah layanannya. "Mulai layanan one-day service pembuatan SIM, SIM Delivery, SIM keliling di Polrestabes Surabaya dilakukan dengan cepat."

Di Jatim, kata dia, Institusi lain yang layanan publiknya meningkat juga terjadi di Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Disisi lain, Eko juga memberikan kritik atas kinerja layanan publik yang kurang baik di beberapa instansi, karena masih ditemukan sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki.

Beberapa instansi itu diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kantor Imigrasi Tanjung Perak dan Inspektorat Kota Surabaya.

"Instansi-Instansi tersebut terdapat pemohon yang dipersulit dan diperlama proses permohonannya dan dimintai uang pembayaran lebih dari yang seharusnya." (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper