Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK didesak lebih serius tangani kasus Nazaruddin

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi didesak agar serius dan fokus menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi didesak agar serius dan fokus menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu mengatakan dirinya merasa aneh dengan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus Nazaruddin. 
 
Padahal, KPK seharusnya lebih memfokuskan penyelidikan pada tindak pidana korupsi oleh Nazaruddin dan antek-anteknya.
 
"KPK yang dulunya sangat ingin memulangkan Nazaruddin ke Indonesia, kini justru terkesan sama sekali tak menyentuh Nazaruddin," ujarnya hari ini. 
 
Bahkan Tom mengakui mendapat informasi dari sumber internal KPK bahwa Nazaruddin masih menolak bersaksi dan tak ada pengakuannya yang dicatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
 
Di sisi lain, KPK justru sibuk mencari keterangan pihak lain yang dituduh Nazaruddin terlibat dalam korupsi seperti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 
 
"Kalau sekarang tak jelas juntrungannya. Masalahnya jadi kabur. Semua dipanggil KPK tapi tak ada yang jelas," ujar Tom. 
 
Sebagai contoh dalam kasus suap Sesmenpora, KPK seharusnya lebih fokus menyelidiki peran Marisi dan RS, dua orang kepercayaan Nazaruddin. Tom mengatakan kedua orang tersebut adalah bagian lingkaran permainan Nazaruddin di berbagai proyek negara.
 
"Datanya ada semua kok dan KPK juga memegangnya. Tapi dimana posisi penyelidikan terhadap Marisi dan RS? KPK dulu menjemput Marisi menggunakan uang negara ke Sumatera Utara, tapi kok dibiarkan saja sekarang," tutur Tom.
 
Berdasarkan laporan sejumlah media massa, Marisi adalah direktur salah satu anak perusahaan Nazaruddin PT. Mahkota Negara yang sering bermanuver di beberapa proyek seperti di PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian Kesehatan. Dia juga menyarankan agar KPK segera memastikan kasus Nazaruddin menjadi prioritas untuk disidik.
 
"Prinsipnya, KPK harus lebih fokus lagi kepada Nazaruddin," tukas Tom. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper