Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK konfirmasi kesaksian Nazaruddin dan Mindo

JAKARTA: KPK hari ini mengkonfirmasi seluruh kesaksian dari Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang terhadap Anas Urbaningrum yang dituding terlibat dalam dugaan korupsi proyek PLTS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ada kesaksian

JAKARTA: KPK hari ini mengkonfirmasi seluruh kesaksian dari Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang terhadap Anas Urbaningrum yang dituding terlibat dalam dugaan korupsi proyek PLTS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Ada kesaksian dari Nazaruddin dan Rosa yang perlu ditanyakan kepada Anas. KPK punya data dan info yang harus dikroscek ke Anas," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK hari ini. Pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, jelas Johan, juga terkait dengan posisinya di PT Anugerah Nusantara. Namun, Johan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan hasil pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam tersebut. Sebelumnya Nazaruddin sempat mengungkapkan kepada Komite Etik KPK bahwa dirinya dan Anas pernah mendirikan perusahaan bersama yang dinamakan PT Anugerah Nusantara. Perusahaan tersebut tidak hanya melibatkan keduanya, tetapi juga melibatkan istri masing-masing yaitu Neneng Sri Wahyuni istri Nazaruddin dan Athiyyah Laila istri Anas Urbaningrum. Anas merupakan pemilik PT Anugerah Nusantara yang merupakan induk PT Alfindo Nuratama Perkasa, yang menang tender dalam pengadaan PLTS di Kemenakertrans dengan nilai Rp 8,7 miliar.Namun PT Alfindo kemudian menyubkontrakkan pekerjaan pengadaan PLTS itu ke PT Sundaya dengan nilai Rp 5,2 miliar. Selisih nilai tender dengan nilai sub kontrak sebesar Rp3,6 miliar itu yang kemudian dianggap sebagai kerugian negara. Anas membantah mengenai keterlibatannya dalam dugaan korupsi pada proyek pembangkit listrik tenaga surya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi."Saya sampaikan dalam pemeriksaan bahwa saya tidak kenal dan tidak  tahu tentang proyek PLTS itu, saya justru baru tahu proyek itu dari media ketika dipanggil dan dimintai keterangan soal ini," ujarnya seusai pemeriksaan oleh penyidik KPK.Dia menyatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Timas Ginting. Namun begitu, dia enggan untuk menceritakan mengenai detail pertanyaan saat penyidikan berlangsung. Dia juga bersyukur bahwa penyidikan telah usai dan dirinya telah memberikan seluru keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper