Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Polri masih membuka peluang pemeriksaan kepada oknum Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang diduga terkait dengan kasus penggelapan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) jika ada bukti.
 
"Kalau ada aliran dana, baru diperiksa, tetapi sampai saat ini belum karena otoritas hanya bertindak berdasarkan regulasi," ujar Kabareskrim Irjen (Pol) Sutarman usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Polri, Askrindo, Bapepam-LK, sore ini.
 
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Bapepam-LK yang sudah dilakukan Polri saat ini baru sebatas sebagai saksi ahli.
 
Sebelumnya, Edison Betaubun, Anggota Komisi XI DPR dari F-PG, menduga ada oknum Bapepam-LK yang terlibat dalam kasus penggelapan dana investasi Askrindo sehingga dugaan kasus itu harus diungkap tuntas oleh Polri. Kasus itu diduga telah menelan dana Rp439 miliar.
 
Edison mengatakan dugaan itu didasari waktu lama yang dibutuhkan untuk mengungkap penggelapan dana sejak awal terjadi pada 2002 hingga baru terungkap pada 2006.
 
"Untuk itu kami meminta Polri untuk mengusut tuntas dugaan adanya oknum yang terlibat," ujarnya.
 
Dalam rapat yang sama, dia juga meminta kepada anggota Komisi XI yang lain untuk menunda pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1 triliun yang sudah disetujui sebelumnya awal tahun ini dan sudah siap dicairkan dalam waktu dekat. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper