Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

El Idris: Banyak orang seperti Nazaruddin

JAKARTA: Mohamad El Idris, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, menyatakan sangat banyak orang seperti Nazaruddin dalam pelaksanaan tender di Tanah Air.Sistem keuangan tidak baik, timbul Nazaruddin-Nazaruddin, Nazaruddin itu banyak,

JAKARTA: Mohamad El Idris, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, menyatakan sangat banyak orang seperti Nazaruddin dalam pelaksanaan tender di Tanah Air."Sistem keuangan tidak baik, timbul Nazaruddin-Nazaruddin, Nazaruddin itu banyak, kalau tidak ada komitmen fee gak mungkin menang proyek," ujarnya hari ini seusai persidangan.Dia menjelaskan selama ini pemberian komitmen fee atau sukses fee sudah menjadi kebiasaan di kalangan para kontraktor. Hal itu bertujuan untuk pemenangan proyek.Menurut dia, selama ini kontraktor lainnya juga berhubungan dengan Nazaruddin bukan hanya PT Duta Graha Indah saja. Pemerintah harus adil memberantas korupsi dari hulu ke hilir. "Jangan hanya kami saja, yang lain juga harus ditindak agar jera,"Sebelumnya, Pengadilan Tipikor juga memvonis terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet lainnya Mohamad El Idris dengan hukuman pidana penjara dua tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.Suwidya, ketua majelis hakim, menyatakan Idris terbukti telah melanggar hukum sesuai yang diajukan dalam dakwaan primer,"Terdakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP," ujarnya.Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengatakan hal yang memberatkan perbuatan Idris menghambat asas umum pemerintahan yang baik dan tidak mendukung reformasi birokrasi tentang pengadaan barang dan jasa.Menurut Majelis Hakim, El Idris terbukti bersama dengan terdakwa Rosa memberikan cek Rp4,3 miliar kepada tersangka Muhammad Nazaruddin melalui Yulianis dan Oktarina Furi.El Idris dan Rosa juga terbukti memberikan tiga lembar cek kepada Sesmenpora nonaktif, Wafid Muharam yang diserahkan di ruang lantai tiga Kemenpora.Selain itu, imbuhnya, Idris juga dikatakan memberikan uang kepada Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah sebesar Rp400 juta, dan juga uang kepada orang-orang di Komite Pembangunan Wisma Atlet lainnya. (17/tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper