Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

MALANG: Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang manargetkan sedikitnya 1.500 kendaraan roda empat yang berada di Kota Malang bakal diuji  emisi. Uji emisi digelar untuk mengetahui sejauhmana kualitas udara di wilayah Kota Malang.
 
Kepala Sub Bidang Pengendalian Lingkungan dan Pengelolaan Limbah, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang, Tri Santoso, mengatakan, sebagian besar kendaraan yang diuji emisi adalah kendaraan pribadi yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di depan Taman Kridha Budaya Jawa Timur (TKBJ).
 
“Uji emisi juga akan kami lakukan di dua titik lainnya yakni di Jalan Simpang Balapan dan Jalan Merdeka Selatan,” katanya hari ini.
 
Ditambahkan, hasil dari uji emisi tersebut, akan digunakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sebagai bahan evaluasi sekaligus untuk mengetahui kondisi secara umum kendaraan roda empat yang ada di Kota Malang. Apakah mencemari udara atau tidak.
 
“Tidak hanya itu hasil dari uji emisi ini juga akan dijadikan bahan untuk penilaian Adipura 2012 oleh kantor Kementerian Lingkungan Hidup.”
 
Dalam uji emisi tersebut, lanjutnya, BLH Kota Malang menggunakan dua parameter  yang diuji yakni menyangkut kondisi Hidro Karbon (HC) dan Karbon Monoksida (CO). 
Dari dua parameter tersebut, nantinya akan diketahui sejauhmana tingkat kelayakan kendaraan yang ada. Sekaligus bisa diketahui berapa kendaraan yang layak digunakan maupun yang tidak layak. 
 
Kendati diakui, uji emisi yang dilakukan itu, merupakan langkah awal untuk  sosialisasi dan pembinaan kepada pemilik kendaraan bermotor. Agar kendaraan yang dinyatakan tidak lolos uji emisi untuk segera dilakukan perawatan atau servis secara berkala.
 
“Tidak ada sanksi. Kami hanya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan perawatan rutin kepada kendaraan miliknya,” tambah dia.
 
Diharapkan, setelah mengetahui hasil uji emisi atas kendaraan miliknya, masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya melakukan perawatan kendaraan demi pelestarian udara dan lingkungan. 
 
Mengingat uji emisi dilakukan  dalam rangka mengendalikan emisi gas buang kendaraan agar tidak sampai merusak lapisan ozon. Agar udara juga tetap terjaga dengan baik. Selain itu agar performa mesin kendaraan juga selalu terjaga. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Mohammad Sofi`i

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper