Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK masih telusuri kasus Century

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan penelusuran terkait dengan dugaan korupsi pada kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyetakan pemeriksaan terhadap

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan penelusuran terkait dengan dugaan korupsi pada kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyetakan pemeriksaan terhadap Robert Tantular mantan pemilik Bank Century, membuktikan  bahwa proses penyelidikan kasus Bank Century masih berlangsung di KPK.Namun begitu, Johan membantah jika pemeriksaan Robert terkait pertemuan antara Tim Kecil Pengawas Bank Century dengan KPK pada senin pekan ini. "Pemeriksaan Robert nggak ada hubungannya dengan pertemuan lalu," kata Johan.Sebagai informasi kasus Bank Century yang mulai ditangani KPK sejak bulan Maret 2010 tidak kunjung menemukan titik terang. KPK diketahui hingga saat ini belum juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.Sementara itu, DPR telah menemukan sekitar 60 pelanggaran pada saat proses merger, FPJP hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bailout. Selain itu, ada pula 65 peraturan bermasalah, yaitu 23 peraturan Bank Indonesia, sembilan kepuutsan eksekutif, tiga peraturan pengganti undang-undang, lima keputusan komite stabilitas sistem keuangan dan beberapa peraturan lainnya.Sementara itu Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century seusai menajalani pemeriksaan di KPK menyatakan  permasalah Bank Century bisa diselesaikan dengan cara mengembalikan kucuran dana talangan itu ke Lembaga Penjamin Simpanan [LPS].Menurutnya, Bank Century yang kini berubah menjadi Bank Mutiara sudah meraup keuntungan dan dalam kondisi keuangan yang baik. Seharusnya, dalam kondisi yang sudah baik itu, Bank Century bisa mengembalikan dana talangan yang dulu dikucurkan pemerintah.Robert mengatakan ia pernah mendengar keterangan Direktur Utama Bank Mutiara di depan Panitia Khusus DPR bahwa sebetulnya dari dana talangan Rp 6,7 triliun masih bersisa Rp 2,8 triliun. Dana tersebut, kata Robert tersimpan di Bank Mutiara dan tidak dipakai."Nah, mestinya sekarang kondisi likuiditas itu sudah membaik, dana itu bisa dikembalikan ke LPS," kata Robert.Robert menambahkan apabila dana bailout itu dikembalikan Rp 2,8 triliun, maka akan tersisa hutang Rp 3,9 triliun.  Lalu, untuk mengemballikan sisa hutang yang Rp 3,9 triliun bisa dilakukan dengan cara menjual Bank Century dengan harga yang lebih murah, yaitu Rp 4 triliun."Kalau mau dijual, Bank Century mencari pembeli dengan harga Rp 4 triliun. Itu kan jauh lebih mudah dari pada mencari pemberi pembeli Rp 6,7 triliun," kata Robert.Robert kemudian membandingkan perbankan di Indonesia dengan di Amerika. Menurut Robert, di Amerika, bank-bank juga mendapat suntikan dana talangan dari pemerintah. Akan tetapi, dana talangan itu akan dikembalikan oleh bank yang mendapat suntikan bailout dari Pemerintah."Kan bisa dengan cara CAR Issue mencari dana dari pasar modal, kembalikan uang dari Pemerintah," kata Robert.Soal pemeriksaan hari ini, Robert mengatakan ia ditanya 15 pertanyaan soal istilah Fasiltas Pinjaman Jangka Pendek [FPJP] dan rapat-rapat terkait hal tersebut."Hari ini diminta klarifikasi kembali mengenai penanganan dana bailout. Jadi ada beberapa yang perlu diklarifikasi," kata Robert. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper