Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penelusuran terhadap kasus dana Bailout Bank Century salah satunya dengan memanggil Direktur Utama Bank Century Robert Tantular.
 
Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan pemanggilan Robert Tantular bertujuan untuk pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dalam kasus Bank Century. Hingga kini kasus Century masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik hingga ke penyidikan. 
 
"Ya hari ini Robert Tantular akan diperiksa terkait penyelidikan skandal Bank Century," ujarnya hari ini. 
 
Robert datang memenuhi panggilan KPK dengan menumpang mobil tahanan KPK. Namun begitu Rober enggan berkomentar terkait dengan pemeriksaannya hari ini. Robert Tantular merupakan terpidana dalam kasus penggelapan dana nasabah Bank Century. 
 
Saat ini ia masih mendekam di LP Cipinang atas vonis hukuman 5 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Robert divonis bersalah melanggar Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP.
 
Timwas Century yang dibentuk oleh DPR menegaskan terdapat keganjilan pada keputusan bailout Bank Century. Beberapa waktu lalu Timwas juga  telah menyerahkan sejumlah bukti baru ke KPK yang mengindikasikan adanya unsur korupsi dalam pengambilan keputusan bailout. (sut)
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper