JAKARTA:Kapolri Timur Pradopo berjanji akan menindak pelaku kekerasan dan akan memprosesnya sesuai hukum berlaku, menyusul terjadinya kasus bentrok antara wartawan dengan pelajar SMA 6. Kapolri mengatakan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pihak sekolah, dan akan meningkatkan program kemitraan guna mengedepankan pencegahan yang lebih intensif kepada sekolah. “Pelaku kekerasan akan ditindak, diproses sesuai dengan hukum,” kata Timur menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini. Ketika ditanyakan jika pelakunya masih berstatus pelajar, Timur mengatakan jika memang menimbulkan kerugian, maka akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum.Bentrok tersebut dipicu aksi pengeroyokan yang yang dialami kamerawan Trans 7 yang sedang mengambil gambar pascatawuran. Selanjutnya pada hari ini sejumlah jurnalis melakukan aksi damai di depan SMA 6 di wilayah Bulungan, namun terjadi kericuhan sehingga menimbulkan korban dari kedua pihak.(api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel