Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya  menandatangani Peraturan Presiden tentang persiapan pelaksanaan SEA Games XXVI 2011 Palembang dan Jakarta, termasuk ketentuan pendanaan kegiatan tersebut.
 
Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan payung hukum itu diteken Presiden kemarin sehingga bisa membantu mengatasi persoalan keterlambatan pencairan kebutuhan dananya.
 
"Dengan hadirnya perpres itu diharapkan panitia penyelenggara sea games ke-26 bisa berjalan dgn baik. Perpres itu sendiri memang merupakan suatu solusi atas apa yang selama ini jadi kendala dalam persiapan penyelenggaran sea games," ujarnya di Istana Presiden hari ini.
 
Dalam hal ini, lanjutnya, termasuk didalamnya mengatur kemungkinan panitia bisa melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa.
 
"Ini tentu mengandung perngertian ini merupakan pengecualian dari dari perpres No. 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah," katanya lagi.
 
Terkait dengan terbitnya payung hukum baru itu, tuturnya, Istana sudah
mengirimkannya kepada Menkeu.
 
"Sudah dikirimkan dan perpres itu juga diparaf beberapa menteri,
termasuk menteri keuangan yang memaraf," ujarnya. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper