Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNPM Mandiri akan dipertahankanhingga 2014

JAKARTA: Wapres Boediono akan mempertahankan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri hingga 2014 karena dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah.Pemerintah melalui Kabinet Indonesia Bersatu II akan mengamankan

JAKARTA: Wapres Boediono akan mempertahankan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri hingga 2014 karena dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah."Pemerintah melalui Kabinet Indonesia Bersatu II akan mengamankan bahwa PNPM Mandiri akan diteruskan dari segi anggaran dan instrumen pendukung," katanya saat membuka pameran PNPM dan Millenium Development Goals hari ini.Menurut Wapres, dari hasil kunjungan di sejumlah daerah program tersebut umumnya memberikan respons positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Namun, kata dia, memang ada beberapa kasus kecil di sejumlah daerah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemberdayaan ini. Penyimpangan ini akan ditindak tegas, tetapi tetap tidak akan menyurutkan pemerintah dalam meneruskan program ini."Meskipun ada penyimpangan, mari kita hilangkan penyimpangan itu. Jangan ada nila setitik, rusak susu sebelangga," katanya.Wapres mengatakan program pemberdayaan masyarakat ini juga sebaiknya tidak dimonopoli oleh pemerintah. Dia meminta para perusahaan swasta juga berpartisipasi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).PNPM Mandiri sudah teruji dengan baik sehingga perusahaan swasta atau pemeritnah tidak perlu lagi merancang atau merumuskan program lain yang baru dan belum tentu teruji keberhasilannya.Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono mengemukakan sejak program ini dibentuk pada 2007, pemerintah sudah mengucurkan dana Rp40 triliun. Penyerapan anggaran untuk program ini juga diklaim tinggi, rata-rata mendekati 100%. Mengenai penyelewengan PNPM, Agung mengatakan jumlahnya tidak signifikan."Masyarakat ikut memantau pelaksanaan program ini, jadi kalau ada penyelewengan mereka ikut mengejar. Sekarang sudah diproses hukum," katanya. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper