Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Churchill Mining ajukan banding ke MA

JAKARTA: Churchill Mining Plc, pengelola tambang di Kutai Timur yang mencatatkan sahamnya di London, masih berniat mengajukan banding kepada Mahkamah Agung (MA) setelah kalah dalam dua tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan pencabutan

JAKARTA: Churchill Mining Plc, pengelola tambang di Kutai Timur yang mencatatkan sahamnya di London, masih berniat mengajukan banding kepada Mahkamah Agung (MA) setelah kalah dalam dua tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan pencabutan empat izin pertambangannya.Hal itu disampaikan manajemen Churchill dalam keterbukaan informasi resmi kepada London Stock Exchange hari ini, setelah sebelumnya kalah dalam tingkat banding pertama dalam kasus pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Proyek Batu Bara Kutai Timur oleh bupati daerah tersebut."Pengacara perseroan telah mulai menyiapkan nota banding ke MA yang akan diajukan dalam waktu yang diperlukan selama 14 hari," ujar manajemen perusahaan yang dipimpin oleh David Quinlivan dalam keterbukaan informasi itu.Pada Proyek Batu Bara Kutai Timur, perusahaan kehilangan empat izin IUP-nya yang dicabut bupati pada awal tahun ini. Lalu Churchill dan mitra lokalnya yaitu Grup Ridlatama telah melayangkan gugatan kepada PTUN Samarinda pada September tahun lalu karena menilai kepala daerah itu telah melanggar sejumlah protokol administrasi dalam pencabutannya.Namun, PTUN Samarinda menolak gugatan tersebut karena menilai aksi bupati dalam pencabutan IUP tidak melanggar peraturan administrasi mana pun. PTUN Samarinda mendasarkan keputusannya pada surat Kementrian Kehutanan kepada bupati tertanggal April 2010 yang menyarankan pencabutan atas izin Ridlatama dan Churchill karena menerima laporan dari penduduk yang menilai perusahaaan telah terlibat dalam kegiatan-kegiatan pertambangan yang menyebabkan kerusakan terhadap kawasan hutan.PTUN Jakarta akhirnya juga menolak gugatan Churchill dan Ridlatama pada pekan lalu. Di sisi lain, Churchill juga sedang menggugat Grup Ridlatama di Pengadilan Negeri Tangerang karena dinilai lalai dalam perjanjian investasi di antara keduanya, yang menandakan kongsi kedua pihak pecah.Churchill kemudian mendapat dukungan dari Rachmat Gobel dan Fara Luwia yang membeli 16,5% saham perseroan melalui PT Gobel International pada Mei serta menjadi direktur noneksekutif perusahaan. Churchill memiliki 75% saham di PT Ridlatama Tambang yang menguasai bagian konsesi terbesar di Proyek Batu Bara Kutai Timur.Saham emiten yang berkode CHL di London menguat 1,25 poin atau 7,25% ke level 18,5 pence (1 poundsterling setara 240 pence) pada perdagangan hari ini. Posisi harga itu membentuk kapitalisasi pasarnya sebesar 22,37 juta poundsterling dan rasio harga saham terhadap laba bersihnya (price to earnings ratio/PER) sebesar 3,24 kali. Sebelumnya, saham perseroan pernah mencapai level 147 pence pada September tahun lalu.Selain di Proyek Batu Bara Kutai Timur, Churchill juga memiliki bagian di Proyek Batu Bara dan Methane Bed Sendawar di Kalimantan Timur yang belum beroperasi dan Spitfire Resources-Proyek Mangan The South Woodie Woodie di Australia.(mmh) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper