Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY ancam pecat menteri yang korupsi

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  akan memberhentikan menteri jika ada yang  dijadikan tersangka oleh hukum, sesuai dengan pakta integritas yang telah diteken para pembantu Kepala Negara di Kabinet Indonesia Bersatu II.Staf Khusus

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  akan memberhentikan menteri jika ada yang  dijadikan tersangka oleh hukum, sesuai dengan pakta integritas yang telah diteken para pembantu Kepala Negara di Kabinet Indonesia Bersatu II.Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga mengatakan pantangan bagi pemerintah untuk memelihara hal yang buruk, di antaranya bagi sosok yang  melakukan tindakan korupsi.“Berdasarkan pakta integritas  yang ditandatangani oleh para menteri dihadapan Presiden, [maka] Presiden akan memberhentikan  mereka ketika mereka  secara resmi dianggap oleh hukum  sebagai tersangka,” kata Daniel menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bina Graha hari ini.Daniel mengatakan selama ini Presiden Yudhoyono selalu memiliki komitmen untuk membersihkan pemerintahannya dari tindakan korupsi. Terkait ada  nama menteri yang dikait-kaitkan dengan skandal suap seperti yang ramai diberitakan, Daniel mengatakan Presiden SBY telah melakukan langkah internal  untuk memperoleh klarifikasi.“Bilamana akhir-akhir ini beberapa menteri  disebut-sebut, dikait-kaitkan beberapa skandal  penyuapan atau korupsi. Presiden sendiri telah melakukan langkah-langkah internal untuk meminta klarifikasi,” kata Daniel.Dia mengatakan menteri yang dikait-kaitkan dengan kasus suap seperti ramai diberitakan, ujarnya, telah dipanggil dan diminta keterangan sejelasnya. Kepala Negara, tambahnya, meminta menteri  bekerja sama secara penuh untuk mengikuti porses hukum yang mungkin mereka harus hadapi.Sampai sejauh ini, tidak seorang  menteri pun menghindar atau mengingkari  proses hukum yang harus dihadapi tersebut. Menurut dia, sesuai  dengan terminologi hukum,  yang disebut terlibat hanyalah  bagi mereka yang oleh hukum ditetapkan demikian.“Jadi tidak  ada yang dipelihara apalagi hal buruk, karena itu ini pantangan. Saya berharap dapat meluruskan pernyataan yang mengangap Istana memelihara korupsi  di lingkungan terdalam. Jadi tidak benar,” kata Daniel.Presiden, ujarnya, sejak awal pemerintahannya memperkuat lembaga eksternal dan  internal untuk dapat melakukan pengawasan, seperti dilakukan badan pengawas, BPKP dan KPK untuk menghentikan praktik korupsi.Daniel mengatakan Kepala Negara  prihatin  bahwa masih terjadi  korupsi di dalam negeri, namun mendorong agar masyarakat tetap positif dan optmistis bahwa pengungkapan kasus demi kasus tidak ada yang  berhenti. “Presiden sedih di satu pihak  korupsi masih terjadi, tapi dibesarkan hatinya karena  sistem kelihatannya bekerja, karena mampu mengungkap,” katanya.(mmh) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper