JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberhentikan menteri jika ada yang dijadikan tersangka oleh hukum, sesuai dengan pakta integritas yang telah diteken para pembantu Kepala Negara di Kabinet Indonesia Bersatu II.Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga mengatakan pantangan bagi pemerintah untuk memelihara hal yang buruk, di antaranya bagi sosok yang melakukan tindakan korupsi.“Berdasarkan pakta integritas yang ditandatangani oleh para menteri dihadapan Presiden, [maka] Presiden akan memberhentikan mereka ketika mereka secara resmi dianggap oleh hukum sebagai tersangka,” kata Daniel menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bina Graha hari ini.Daniel mengatakan selama ini Presiden Yudhoyono selalu memiliki komitmen untuk membersihkan pemerintahannya dari tindakan korupsi. Terkait ada nama menteri yang dikait-kaitkan dengan skandal suap seperti yang ramai diberitakan, Daniel mengatakan Presiden SBY telah melakukan langkah internal untuk memperoleh klarifikasi.“Bilamana akhir-akhir ini beberapa menteri disebut-sebut, dikait-kaitkan beberapa skandal penyuapan atau korupsi. Presiden sendiri telah melakukan langkah-langkah internal untuk meminta klarifikasi,” kata Daniel.Dia mengatakan menteri yang dikait-kaitkan dengan kasus suap seperti ramai diberitakan, ujarnya, telah dipanggil dan diminta keterangan sejelasnya. Kepala Negara, tambahnya, meminta menteri bekerja sama secara penuh untuk mengikuti porses hukum yang mungkin mereka harus hadapi.Sampai sejauh ini, tidak seorang menteri pun menghindar atau mengingkari proses hukum yang harus dihadapi tersebut. Menurut dia, sesuai dengan terminologi hukum, yang disebut terlibat hanyalah bagi mereka yang oleh hukum ditetapkan demikian.“Jadi tidak ada yang dipelihara apalagi hal buruk, karena itu ini pantangan. Saya berharap dapat meluruskan pernyataan yang mengangap Istana memelihara korupsi di lingkungan terdalam. Jadi tidak benar,” kata Daniel.Presiden, ujarnya, sejak awal pemerintahannya memperkuat lembaga eksternal dan internal untuk dapat melakukan pengawasan, seperti dilakukan badan pengawas, BPKP dan KPK untuk menghentikan praktik korupsi.Daniel mengatakan Kepala Negara prihatin bahwa masih terjadi korupsi di dalam negeri, namun mendorong agar masyarakat tetap positif dan optmistis bahwa pengungkapan kasus demi kasus tidak ada yang berhenti. “Presiden sedih di satu pihak korupsi masih terjadi, tapi dibesarkan hatinya karena sistem kelihatannya bekerja, karena mampu mengungkap,” katanya.(mmh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel