Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Rapat internal Tim Pengawas Bank Century DPR memutuskan untuk segera  memanggil kembali pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi minggu depan guna  memastikan pengusutan kasus korupsi senilai Rp6,7 triliun itu terus berjalan.
 
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan DPR mendorong lembaga penegak hukum untuk kembali fokus menyelesaikan kasus ini,” ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung seusai  memimpin rapat Timwas Century di Jakarta hari ini. 
 
Menurut politisi PDIP itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu institusi penegak hukum harus terus didorong untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. “Namun, kenyataannya telah sekian waktu berjalan penanganan kasus ini di KPK berjalan di tempat," ujarnya.
 
Politisi yang akrab disapa Pram itu menjelaskan, saat ini Timwas Century menunggu hasil audit forensik menyeluruh yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Bank Century. Dari informsi yang berkembang, pihak 
BPK berjanji menyelesaikan audit forensik pada November mendatang karena Timwas Century DPR akan mengakhiri masa tugasnya pada Desember nanti.
 
"Karenanya, Timwas Century DPR meminta BPK mempercepat penyelesaian audit forensiknya terhadap Bank Century itu. Kami harapkan Oktober mendatang sudah selesai," ujarnya menegaskan.
 
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Saan Mustopa sebelumnya mendesak KPK mengumumkan hasil penyelidikan kasus dana talangan Bank Century, terlepas dari ditemukan pelanggaran tindak pidana korupsi atau tidak.
 
"Pasti KPK tidak bisa membiarkan kasus ini berlarut-larut, harus menyampaikan hasilnya. Kalau memang tidak ditemukan pelanggaran hukum, ya tidak perlu dipaksakan dikatakan ada pelanggaran," ujar Saan.
 
Mengenai dimenangkannya gugatan pemilik Bank Century Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi dalam kasus Bank Century di Pengadilan Arbitrase Internasional, Saan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.  Bahkan, katanya, 
 
DPR juga sudah membentuk tim pengawas terhadap proses kelanjutan terhadap kasus Bank Century tersebut.
 
"Saya belum membaca secara utuh tentang gugatan kedua bersangkutan, kemudian soal kasus Bank Century itu sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Kita tunggu apa yang dilakukan oleh KPK," ujarnya. (ln)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper