Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balikpapan sudah ajukan nama pengurus kawasan Kariangau

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan telah mengajukan nama pengurus Badan Pengelola Kawasan Industri Kariangau kepada Gubernur Kalimantan Timur guna merealisasikan pembentukan badan tersebut. Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang mengatakan nama

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan telah mengajukan nama pengurus Badan Pengelola Kawasan Industri Kariangau kepada Gubernur Kalimantan Timur guna merealisasikan pembentukan badan tersebut. Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang mengatakan nama tersebut telah diserahkan kepada gubernur untuk ditetapkan. "Nanti kalau sudah ditetapkan tinggal melaksanakan tugas untuk kedeapannya," ujarnya hari ini. Bambang menerangkan badan tersebut nantinya akan membentuk sebuah perusahaan yang akan secara langsung terlibat dalam pengembangan Kawasan Industri Kariangau (KIK). Dengan demikian, prospek usaha kawasan industri tersebut bisa semakin baik di masa mendatang. Nama yang diajukan oleh Pemkot Balikpapan juga melibatkan unsur swasta yang telah memiliki pengalaman dalam menggerakkan roda usaha. Hal ini dimaksudkan agar para pelaku usaha tersebut bisa membagi pengalaman dalam mengembangkan kawasan industri tersebut. Heru mengatakan penetapan tersebut paling lambat bisa diterima akhir September, sementara untuk pembentukan perusahaan pengelola ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun. Selama ini sudah banyak investor dari luar negeri yang memiliki minat untuk berinvestasi. Data dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat ini telah ada sekitar 15 perusahaan yang telah masuk kawasan industri tersebut. Sebagian kecil diantaranya bahkan telah beroperasi terutama yang berada di pinggir Teluk Balikpapan. Hanya saja, tambah Heru, beberapa investor masih ragu untuk mulai menanamkan investasi terkait dengan belum ditetapkannya perubahan tata ruang dan tata wilayah Kota Balikpapan. Para investor tersebut takut apabila di masa mendatang pihaknya harus berurusan dengan masalah hukum ketika perubahan tersebut belum disetujui. Kepala Bappeda Kota Balikpapan Suryanto mengatakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang diajukan tersebut saat ini tinggal dipresentasikan di pemerintah pusat. "Tinggal menunggu persetujuan dari pusat setelah presentasi tersebut," ujarnya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper