Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah prioritaskan BPJS kesehatan

JAKARTA: Pemerintah akan memprioritaskan pelaksanaan BPJS bidang kesehatan, sebelum melaksanakan program yang lainnya. Ditargetkan BPJS bidang kesehatan bisa mulai pada 2014.Kebijakan tersebut akan diikuti oleh masuknya PNS baru menjadi peserta BPJS

JAKARTA: Pemerintah akan memprioritaskan pelaksanaan BPJS bidang kesehatan, sebelum melaksanakan program yang lainnya. Ditargetkan BPJS bidang kesehatan bisa mulai pada 2014.Kebijakan tersebut akan diikuti oleh masuknya PNS baru menjadi peserta BPJS dan tidak lagi menjadi peserta PT Askes.Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan pelaksanaan BPJS akan dilakukan secara bertahap. Apabila dilaksanakan secara serempak, akan menimbulkan risiko fiskal.Kalau seluruh program BPJS dilaksanakan semua secara berbarengan, itu terlalu besar risiko fiskalnya. Dan, itu pun kalau mulai dari kesehatan, belum tentu punya pelayanan seluruh Indonesia. Tapi kalau kita sudah mulai kesehatan saja itu cukup baik, ujarnya hari ini.Menurut Agus Marto, proses transformasi empat BUMN asuransi ke dalam BPJS harus dilakukan secara alamiah. Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P. Nasution pada pekan lalu mengungkapkan program BPJS kesehatan diharapkan bisa dimulai pada 2014. Apabila terlaksana, seluruh PNS yang baru nantinya akan menjadi peserta program BPJS, dan tidak lagi menjadi peserta PT Askes (Persero).Meskipun tidak mendapatkan peserta baru, namun Askes tetap fokus pada pelayanan peserta yang ada. Proses transformasi ke dalam BPJS dilakukan pelan-pelan dan menyesuaikan kondisi yang ada, ujarnya.Dalam rapat yang dilaksanakan antara Komisi XI dan pemerintah pada 47 Juli, disepakati bahwa dalam rangka transformasi empat BUMN asuransi ke dalam BPJS tidak ada pemutusan hubungan kerja karyawan masing-masing BUMN, yaitu PT Jamsostek (Persero), PT Askes (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero).Proses transformasi dilakukan dengan tidak menghilangkan hak-hak normatif dari karyawan keempat BUMN tersebut. Hal lainnya adalah tidak boleh ada program yang stagnan/terhenti.Selain itu, disepakati bahwa setiap peserta hanya membayar satu kali untuk setiap program, serta proses transformasi dikawal oleh direksi empat BUMN yang koordinatornya ditunjuk oleh pemerintah.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper