Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bumiputera: ASEI harus bayar klaim

JAKARTA: PT ICB Bumiputera pada agenda sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkukuh PT Asuransi Ekspor Indonesia harus membayar klaim asuransi ekspor sebesar US$659.140 kepada bank tersebut. Hamud M. Balfas, kuasa hukum Bank ICB Bumiputera

JAKARTA: PT ICB Bumiputera pada agenda sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkukuh PT Asuransi Ekspor Indonesia harus membayar klaim asuransi ekspor sebesar US$659.140 kepada bank tersebut. Hamud M. Balfas, kuasa hukum Bank ICB Bumiputera Tbk, menyatakan klaim yang diajukan Bumiputera telah sesuai dengan perjanjian polis asuransi antara kedua belah pihak. Artinya, ASEI wajib membayar klaim tersebut."ASEI berusaha mengelak dari tanggung jawab. Di polis perjanjian tercatat ASEI bersedia bertanggung jawab atas pembayaran kembali seluruh kewajiban debitur yang timbul dan diatur berdasar perjanjian," ujarnya seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.Selain itu, paparnya, ASEI juga tidak menujukkan bukti bahwa pihak Durasafe sebagai importir telah melakukan pembayaran kepada PT Abergumi yang bertindak sebagai eksportir.Selama ini, jelasnya, wesel penagihan masih berada di tangan Bumiputera. Hal itu, ujar Hamud, menjelaskan tagihan memang belum dibayarkan oleh importir atau Durasafe, karena apabila tagihan sudah dibayarkan, importir pasti menagih wesel tersebut.Hamud juga menyatakan dengan tidak dilunasinya sejumlah uang yang disebutkan dalam wesel yang telah disetujui oleh Durasafe, maka hal ini merupakan peristiwa yang ditanggung oleh Pasal 4 Juncto Pasal 1 ayat 9 Polis Asuransi yang dikeluarkan oleh ASEI.Pernyataan ini menyangkal jawaban ASEI pada pekan lalu yang bersikukuh klaim tidak dibayarkan karena yang melakukan kesalahan adalah eksportir yaitu PT Abergumi. ASEI menegaskan Durasafe telah melakukan pembayaran langsung kepada PT Abergumi. Namun, PT Abergumi belum melunasi pembayaran kepada Bumiputera. Ketika kesalahan berada di pihak eksportir, menurut ASEI, maka hal itu tidak termasuk dalam klaim yang harus dibayarkan oleh ASEI.Sementara itu, Muhammad Sjahadat Arifin, salah satu kuasa hukum ASEI, menjelaskan pihaknya belum dapat banyak berkomentar mengenai replik yang diajukan oleh penggugat."Kami belum bisa berkomentar, dan replik penggugat akan kami tanggapi pada agenda sidang duplik pekan depan," ujarnya ketika ditemui Bisnis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Awalnya terdapat perjanjian kerjasama polis asuransi pembiayaan tagihan ekspor antara Bumiputera dan ASEI. Pada perjanjian polis tersebut penggugat yaitu Bumiputera bertindak sebagai tertanggung, sementara tergugat I yaitu ASEI sebagai penanggung. Kemudian, Bumiputera lewat perwakilannya di Surabaya, memberikan kredit untuk kepentingan eksport bagi PT Abergumi Medical yaitu tergugat II, sebesar US$659.140. Abergumi menggunakan dana tersebut untuk modal dan juga pembelian bahan baku sarung tangan yang dibeli oleh perusahaan Amerika Durasafe (tergugat III). Namun hingga kini Bumiputera mengklaim Durasafe belum melakukan pelunasan pembayaran sehingga penggugat mengalami kerugian.Penggugat yang merasa dirugikan tersebut kemudian mengajukan penggantian kerugian kepada ASEI. Tindakan ini merujuk pada perjanjian polis asuransi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.Menurut Bumiputera, klaim yang diajukan masih dalam lingkup pertanggungan polis asuransi ASEI, namun demikian ASEI menolak klaim dengan alasan klaim tidak memenuhi persyaratan polis. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper