Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatim kekurangan sekolah khusus

SURABAYA: Ketersediaan fasilitas sekolah inklusif untuk anak berkebutuhan khusus di Jawa Timur baru tersedia di 15 daerah dari 38 wilayah di provinsi tersebut.

SURABAYA: Ketersediaan fasilitas sekolah inklusif untuk anak berkebutuhan khusus di Jawa Timur baru tersedia di 15 daerah dari 38 wilayah di provinsi tersebut.

Kepala Bidang TK/SD dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Jatim Nuryanto mengatakan jaringan sekolah inklusif dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA baru dimiliki oleh 15 daerah.

Artinya baru 39,47% dan belum 50% dari total jumlah daerah di Jatim sebanyak 38 daerah yang dilengkapi fasilitas sekolah inklusif. Ini mesti diupayakan terus agar bertambah sehingga pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus bisa diwadahi, kata Nuryanto kepada pers, hari ini.

Nuryanto menegaskan pembinaan pendidikan luar biasa dan pendidikan khusus masih terpisah-pisah. Kondisi Ini menyebabkan pengembangannya belum optimal.

Pemprov tengah menyiapkan pusat pendidikan khusus, sebagai rujukan pembinaan dan pengembangan. Cara ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian daerah. Selain itu, pemprov akan melakukan spesifikasi bagi pendidikan khusus dan luar biasa di masing-masing daerah yang dapat jadi tempat rujukan, tegasnya.

Dia menerangkan di Jatim dari rekapitulasi terakhir diketahui terdapat 388 lembaga pendidikan luar biasa dan khusus.

Jumlah itu terdiri dari berbagai jenjang pendidikan mulai TK LB, SD LB, SMP LB, SMA LB sampai dengan tingkatan pendidikan SMK LB, dengan jumlah siswamencapai 13.159 orang. Selain itu, terdapat sekitar 93 lembaga pendidikan inklusif.

Pemprov Jatim mendorong daerah agar pendidikan ini mendapat perhatian bersama dengan cara ini maka sekolah inklusif bisa merata di seluruh kabupaten/kota dan anak-anak berkebutuhan khusus dapat mendapatkan pendidikan, tegasnya.

Secara khusus dia menerangkan pendidikan khusus dan layanan khusus di Jatim telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 6/2011 yang mewajibkan setiap kabupaten/kota memiliki lembaga pendidikan inklusif di seluruh jenjang pendidikan, mulai tingkat yang paling rendah di kecamatan sampai kabupaten. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper