Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan operasi truk & dampak ekonominya

Meskipun belum pernah dilakukan survei yang terperinci mengenai kontribusi truk dalam kemacetan lalu lintas, diperkirakan 10%30% lalu lintas yang ada di Jabodetabek ini terdiri dari angkutan barang, baik yang berukuran kecil hingga berukuran jumbo. Dari

Meskipun belum pernah dilakukan survei yang terperinci mengenai kontribusi truk dalam kemacetan lalu lintas, diperkirakan 10%30% lalu lintas yang ada di Jabodetabek ini terdiri dari angkutan barang, baik yang berukuran kecil hingga berukuran jumbo. Dari sepeda motor pengantar makanan cepat saji hingga truk kontainer.

Tingkat gangguan lalu lintas yang ditimbulkan oleh kendaraan angkutan barang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan sejenisnya.

Selain memiliki ukuran lebih besar dibandingkan kendaraan lain, kendaraan truk sering kali membawa muatan lebih besar dibandingkan yang dipersyaratkan. Adanya muatan berlebih ini merupakan persoalan lama yang tidak kunjung selesai, padahal dampaknya sudah terlihat kasat mata misalnya usia perkerasan yang lebih pendek serta kecelakaan jalan yang meningkat karena patah as.

Kombinasi dari komposisi volume kendaraan barang yang relatif tinggi, nilai gangguan/hambatan lalu lintas yang besar dan muatan berlebih yang sering diangkut oleh truk menjadikan kendaraan ini kontributor terhadap kemacetan jalan-jalan di Jabodetabek.

Keterbatasan jaringan dan ruang jalan mengharuskan pemerintah melakukan pengaturan penggunaannya. Pemerintah memang sebaiknya menggunakan terminologi pengaturan penggunaan jalan, bukan pembatasan.

Tidak saja istilah pembatasan memiliki konotasi marginalisasi kelompok pengguna tertentu, tetapi juga hanya akan mengakibatkan debat yang tidak produktif.

Pemerintah harus sangat jelas memberikan informasi ke publik bahwa keterbatasan jaringan dan ruang jalan mengharuskan semua pengguna jalan diatur untuk mengakses fasilitas umum tersebut. Sepeda motor, mobil, angkutan umum, angkutan truk diatur untuk memanfaatkan ruang jalan yang ada, bergantung pada prioritasnya.

Pengaturan bisa dilakukan dengan menetapkan waktu penggunaan, rute atau ruas yang dapat digunakan, maupun pengenaan biaya penggunaan jalan yang berbeda-beda, bergantung pada kontribusinya terhadap gangguan lalu lintas.

Sebelum menyusun strategi pengaturan, ada baiknya kita melihat dampak dari sistem pengaturan yang telah dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta selama periode uji coba. Dalam periode uji coba, kendaraan truk kecuali jenis truk kecil/boks dilarang menggunakan ruas jalan dalam kota pada pukul 05.0022.00.

Akibatnya truk sebagian menggunakan ruas Cakung Cilincing dan juga menggunakan jalan provinsi dan kabupaten.

Data kenaikan kecepatan perjalanan di ruas-ruas jalan tol yang disampaikan ke publik sebenarnya agak menyesatkan karena tidak dilengkapi dengan data kinerja kecepatan pada seluruh jaringan jalan. Bahkan jaringan jalan bukan tol jauh lebih panjang dan melayani lebih banyak lalu lintas dibandingkan dengan jalan tol.

Peningkatan kemacetan di pinggiran Jakarta dan yang dialami pengguna jalan kabupaten/kota sekitar DKI Jakarta bisa jadi refleksi dari dampak kebijakan ini. Peningkatan waktu perjalanan bagi masyarakat yang tidak menggunakan jalan tol juga perlu menjadi catatan dalam evaluasi.

Jalan-jalan kabupaten/kota yang dilalui kendaraan berat dalam jumlah lebih besar juga akan mengalami kerusakan dini. Sa ya memperkirakan bahwa tahun depan beban APBD untuk perbaikan jalan akan meningkat karena jalan-jalan yang sampai sekarang pun belum mendapat perhatian cukup, akan menjadi rusak berat akibat kendaraan berat.

Belum lagi karena penegakan hukum mengenai muatan berlebih yang masih lemah, kerusakan jalan akan semakin menjadi-jadi. Dugaan saya, kalau polling dilakukan 8 bulan lagi maka pendapat masyarakat pasti akan berbeda dengan yang dikemukakan oleh Polda Metro Jaya yang mengklaim bahwa 90% masyarakat mendukung kebijakan ini.

Jalan-jalan kabupaten/kota yang ada akan mulai menunjukkan kerusakan yang lebih parah. Usaha pengangkutan, meskipun dirugikan, kemungkinan kerugian terbesar adalah pada pengemudi karena sebagian besar sistem yang digunakan adalah subkontrak dari pemilik ke sopir.

Pemilik barang, terutama yang komoditasnya sensitif terhadap waktu, akan dirugikan karena perjalanan akan membutuhkan waktu yang lebih lama.

Konversi pada truk sedang dan kecil akan memiliki dilema sendiri karena akan semakin meningkatkan kepadatan lalu lintas di jalan tol, sehingga mengurangi keunggulan kompetitif sistem tol.

Operator jalan tol dan penggu na jalan tol adalah penerima manfaat terbesar dari kebijakan ini. Bukan saja operator tol akan memperoleh pendapatan lebih besar karena kecepatan lalu lintas yang semakin tinggi dan volume yang semakin besar, melainkan juga karena berkurangnya truk di jalan tol akan mengurangi biaya pemeliharaan dan rehabilitasi yang sangat signifikan.

Pekerjaan rumah

Pengaturan memang diperlukan dan dibutuhkan perencanaan matang, tidak saja melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetapi yang lebih penting adalah melibatkan dunia usaha yaitu pemilik barang, pengangkut barang, dan juga operator infrastruktur vital lainnya yaitu pelabuhan, bandar udara dan kereta api.

Kemampuan untuk mengomunikasikan dan merencanakan bersama ini harus terus didorong, sehingga prinsip pengaturan penggunaan jaringan dan ruang jalan bisa dipahami bersama.

Di samping itu, pemerintah sebenarnya memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Di antara pekerjaan rumah yang akan memengaruhi efektivitas kebijakan angkutan barang itu adalah penuntasan ruas W2 dari JORR karena pemerintah Kabupaten Tangerang Selatan tentu keberatan dengan digunakannya jalan kabupaten setelah truk lepas dari atau menuju ujung tol Bintaro.

Percepatan penyelesaian tol dan jaringan KA Cikarang Tanjung Priok harus menjadi prioritas. Khusus moda kereta api, seharusnya pemerintah juga memperhatikan adanya harga BBM yang lebih tinggi dibandingkan dengan angkutan jalan serta pengenaan PPN bagi angkutan barang padahal kalau menggunakan truk PPN tersebut tidak dikenakan.

Di beberapa negara maju, upaya pengaturan angkutan barang juga disertai dengan adanya retribusi yang lebih tinggi pada truk yang tidak bermuatan atau empty running trucks. Truk kosong ini tidak memberikan nilai tambah ekonomi, padahal menyebabkan kemacetan yang relatif besar. * Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper