Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Patrialis: KPK minta Nazaruddin dicekal

JAKARTA: Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar membantah kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengeluarkan surat permintaan kepada instansi yang dipimpinnya untuk mencekal Mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin.

JAKARTA: Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar membantah kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengeluarkan surat permintaan kepada instansi yang dipimpinnya untuk mencekal Mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin.

Kami keluarkan surat pencekalan itu karena permintaan dari KPK lewat suratnya tanggal 24 Mei yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Kita tidak mungkin mengeluarkan surat tersebut jika tidak ada permintaan KPK, ujar Patrialis menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu yang beredar di kalangan wartawan tentang tidak adanya surat permintaan dari KPK untuk mencekal Nazaruddin.

Patrialis menjamin bahwa dasar pencekalan itu adalah karena surat yang dikirimkan oleh KPK tertanggal 24 Mei dan ditandatangani oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Ketika ditanya apa isi surat tersebut dan alasan pencekalan yang diajukan oleh KPK mengingat tidak ada satupun status terhadap Nazaruddin baik sebagai saksi ataupun tersangka, Patrialis mengatakan dirinya tidak berwenang untuk menjawab. Dia mengaku tidak tahu alasan pencekalan itu karena pihaknya hanya menjalankan permintaan KPK.

Patrialis juga membantah bahwa pencekalan itu dilaksanakan karena perintah khusus Ketua Dewan Pembina PD yang juga Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencekal Nazaruddin.

Tidak ada itu perintah khusus. Ini pertanyaan yang menyesatkan, jelasnya tanpa mau menjelaskan apa maksud dengan pertanyaan menyesatkan itu.

Mengenai kemungkinan dicabutnya paspor Nazaruddin seperti yang terjadi pada tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, Patrialis menjelaskan bahwa belum ada permintaan untuk itu. Belum, kita belum berniat untuk mencabut paspornya, tandasnya.

Secara terpisah, anggota Fraksi Partai Hanura, Syarifudin Suding meminta Presiden SBY mengklarifikasi pernyataannya mengenai tudingan dan fitnah yang diarahkan pada dirinya dan Partai Demokrat yang didirikannya. Keluhan SBY tidak akan ada gunanya jika berbagai isu yang menyangkut dirinya tidak dituntaskan dan dijelaskan secara hukum, katanya.

Menurut dia presiden harus mentuntaskan tudingan terhadap dirinya dan tidaknya mengeluh saja. Kalau ada fitnah tentunya bisa diselesaikan lewat jalur hukum bukan jalur klarifikasi saja. Saya rasa SBY bisa melaporkan kepada aparat kepolisian untuk mengusut siapa penyebar fitnah itu, ujar Suding di Gedung DPR hari ini.

Dia menyebutkan isu manipulasi suara dalam pemilu lalu merupakan isu serius dan harus dijelaskan oleh SBY dan Partai Demokrat.Kalau hal ini benar, maka tentunya harus ditindak agar pelaksanaan pemilu kedepan tidak terulang lagi.

Isu adanya manipulasi suara itu selama ini kita sudah mendengarnya kok. Seharusnya kalau memang ini fitnah, ditelusuri fitnahnya. Ini masalah hukum karena ada manipulasi lewat sistem di KPU dan mantan anggota KPU sekarang ada di partainya, katanya. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper