Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Korupsi yang melibatkan penguasa sering mandek

JAKARTA: Kasus suap di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dipandang tidak dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya lantaran kasus tersebut telah menyeret sejumlah nama dari kelompok politisi penguasa.

JAKARTA: Kasus suap di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dipandang tidak dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya lantaran kasus tersebut telah menyeret sejumlah nama dari kelompok politisi penguasa.

Kami pesimistis kasus suap di Kemenpora bisa dituntaskan oleh KPK. Kalau toh Andi Mallarangeng mulai dipanggil KPK sebagai saksi besok [31 Mei], saya kira penyelidikannya tak jauh dan tak akan menyeret dia sebagai tersangka. Andi ini salah satu orang kuat Demokrat, kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi kepada Bisnis hari ini.

Dia lantas memberikan istilah pesilat terhadap orang-orang kuat yang memiliki perlindungan dan jaringan politik ke penguasa. Kami mendeteksi ada tiga pesilat yang tak akan tersentuh hukum jika salah satu atau ketiganya terlibat perkara hukum. Penegak hukum manapun akan sulit mengusut orang-orang ini, katanya.

Namun, dia enggan menyebutkan identitas ketiga orang itu lantaran tak ingin memperkeruh keadaan. Dia hanya menyebutkan ketiganya terhubung dengan jaringan partai politik besar dan terkoneksi dengan kekuasaan.

Sangat susah mengusut mereka. Untuk membuktikan KPK tak lemah, usut saja mereka. Namun, berani tidak? Saya kira KPK juga belum punya nyali, ujarnya. Dia juga menolak membenarkan bahwa Andi masuk ke dalam tiga pesilat yang dia utarakan. Tidak. Saya tidak akan sebut mereka, katanya.

Dalam kasus suap Wisma Atlet, sebagian kelompok masyarakat menginginkan ketika Andi Mallarangeng mulai dipanggil KPK sebagai saksi, mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menonaktifkan sementara Andi sebagai Menpora untuk memperlancar proses penyelidikan.

Secara etis, ketika ada pejabat yang tersangkut perkara hukum seharusnya memang dinonaktifkan. Namun, dalam sejarahnya, KPK tak mungkin memberikan instruksi status nonaktif terhadap pejabat yang bersangkutan, katanya.

Senada dengan Uchok, Anggota Indonesia Corruption Watch Divisi Investigasi Tama Satrya Langkun menjelaskan penonaktifan Andi dari jabatan Menpora sangat sulit dilakukan lantaran statusnya hanya sebagai saksi.

Kalau statusnya ditingkatkan sebagai tersangka, yang bersangkutan harus dinonaktifkan. Dalam perkara ini, Andi baru sebatas dimintai keterangan sebagai saksi. Jadi, belum mungkin dia dinonaktifkan. Hal yang perlu dilakukan itikad baik Andi untuk kooperatif, paparnya.

Dia menilai, kasus suap Kemenpora banyak hal yang janggal terutama berkaitan dengan penggunaan dana talangan untuk menutupi kekurangan anggaran Kemenpora. Penggunaan dana talangan seharusnya berasal dari institusi resmi seperti Kementerian Keuangan.

Pada kenyataannya, dana talangan proyek Wisma Atlet senilai Rp191 miliar tersebut justru berasal dari nonpemerintah, dalam hal ini dikeluarkan dari kantong PT Duta Graha Indah Tbk. Prosedur dana talangan seperti ini sangat aneh, apalagi tak ada hitam di atas putih. Desakan untuk mengklarifikasi keberadaan dana talangan dari Menpora sangat dibutuhkan, ujarnya. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper