Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Saksi kasus Elnusa tak hadir

JAKARTA: Dua dari tiga saksi yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pembobolan dana PT Elnusa Tbk sebesar Rp111 miliar di Bank Mega KCP Jababeka, Cikarang, Bekasi, hari ini tak hadir. Kepala Bidang Humas Polda Metro

JAKARTA: Dua dari tiga saksi yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pembobolan dana PT Elnusa Tbk sebesar Rp111 miliar di Bank Mega KCP Jababeka, Cikarang, Bekasi, hari ini tak hadir. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar mengatakan dari tiga saksi terkait dengan kasus Elnusa yang dipanggil polisi kemarin (02 Mei) hanya seorang saksi yang hari ini hadir memenuhi panggilan yakni IRS."Yang datang berinisial IRS sedangkan yang tidak hadir masing-masing JM dan IGRT. Keduanya absen karena mengaku masih berada di luar kota," kata Baharudin ketika dikonfirmasi wartawan hari ini.Menurut dia, ketidakhadiran JM dan IGRT masih bisa dimaklumi karena keduanya tidak melakukan upaya perlawanan hukum bahkan bisa dimintai keterangan berkaitan dengan alasan ketidakhadiran mereka. Oleh karena itu, tim penyidik akan mengagendakan pemanggilan kedua untuk dua orang saksi tersebut. Keduanya berperan sebagai pimpinan perusahaan investasi di dua perusahaan yang berbeda. Keduanya diduga menerima dana dari tersangka pembobolan dana Elnusa sekaligus Direktur Utama PT Discovery berinisial ICL."Hari ini keduanya tidak hadir tapi alasan keduanya masih bisa diterima. Meski tak hadir, kami akan tetap panggil lagi [keduanya] dengan melihat kesempatan dan kondisinya. Sejauh ini, mereka masih kooperatif," lanjutnya. Menurut dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka Direktur Keuangan PT Elnusa berinisial SN dan ICL. "Pemeriksaan keduanya akan dilakukan bergantian dengan status tersangka dan juga saksi. Jadi di-split," ujarnya.Berkaitan dengan pemeriksaan IRS yang juga menjadi pimpinan perusahaan investasi, ada dugaan bahwa yang bersangkutan menerima dana investasi dari hasil pembobolan deposito Elnusa.Namun, lanjut Baharudin, kesimpulan penyidik belum sejauh itu karena saat ini polisi hanya ingin mengorek keterangan IRS lebih jauh soal kemungkinan adanya dana deposito PT Elnusa yang mengalir ke sejumlah perusahaan investasi tersebut, termasuk perusahaan yang dipimpin IRS. "Kami belum bisa mengetahui apakah IRS ini menerima dana investasi dari salah satu tersangka pembobolan deposito Elnusa atau sebaliknya. Nanti kita tunggu hasil penyidikan," katanya.Saat ini, polisi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana deposito Elnusa di tangan para tersangka pada beberapa lokasi dan rekening bank.Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar menjelaskan polisi juga akan mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi ahli dari perbankan untuk memberikan perspektif teknis dan akademis dalam kasus pembobolan Elnusa yang salah satunya dari Bank Indonesia. "Kemungkinan juga akan melibatkan sejumlah saksi ahli dari sektor perbankan yakni BI dan saksi ahli pidana. Kami menjadwalkan pemanggilan saksi ahli pada minggu depan," ujarnya.Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka pembobolan dana deposito PT Elnusa senilai Rp111 miliar yang melibatkan pejabat perusahaan itu, pejabat Bank Mega dan sindikat pelaku lainnya.Para pelaku itu adalah Direktur Keuangan PT Elnusa SN alias Santun Nainggolan, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki alias IHB, Direktur Utama PT Discovery berinisial ICL, Komisaris PT Harvestindo berinisial HG, otak pelaku berinisial RL dan staf Harvestindo berinisial TZS. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper