Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daerah bisa dipaksa sediakan bank tanah

JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat menegaskan pemerintah daerah bisa dipaksa menyediakan bank tanah (landbank) sebagai bahan baku vital pembangunan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah mulai tahun ini.

JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat menegaskan pemerintah daerah bisa dipaksa menyediakan bank tanah (landbank) sebagai bahan baku vital pembangunan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah mulai tahun ini.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan permasalahan produksi perumahan selama ini terkendala oleh minimnya jumlah bank tanah yang tersedia di setiap daerah. Minimnya alokasi itu dianggap sebagai faktor serius dalam mendorong lonjakan akumulasi defisit (backlog) perumahan.

Hingga akhir 2010, Kemenpera memprediksi akumulasi defisit perumahan sudah menyentuh 8,5 juta unit. Pada sisi lain, kebutuhan rumah baru setiap tahun justru bertambah 800.000 unit.

Adapun, kemampuan pengembang untuk memasok rumah baru berfluktuasi antara 150.000 dan 200.000 unit per tahun, sedangkan penyediaan rumah swadaya 200.000 unit. Akibatnya, kekurangan rumah bertambah rata-rata 400.000 unit per tahun.

Dengan besarnya pertumbuhan backlog perumahan, kebutuhan bank tanah di seluruh daerah diperkirakan mencapai 141.667 hektare (ha). Perkiraan itu berdasarkan kalkulasi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Menurut penjelasan Apersi, setiap kavling rumah sejahtera diperkirakan membutuhkan pasok lahan rata-rata seluas 150 m2 atau sekitar 60 unit rumah per hektare. Dengan demikian, landbak yang disediakan pemda untuk mereduksi backlog perumahan di seluruh Indonesia mencapai 141.667 ha.

Penyelenggaraan tempat tinggal bagi masyarakat, ujar Menpera, sudah ditetapkan menjadi kewenangan pemda seperti yang diamanatkan dalam UU No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan berlandaskan kedua produk hukum itu, dia mendesak agar pemda dapat secepatnya menyediakan tanah yang dapat digunakan untuk pembangunan perumahan maupun aset pemda yang masih produktif. Kunci dari pasokan perumahan adalah penyediaan bank tanah, ujarnya. (gak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper