Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Pelaku korupsi sembunyikan data terkait Gayus

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak pelaku korupsi yang menyembunyikan data-data terkait dengan kasus mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan sehingga menyebabkan lembaga tersebut mengalami kesulitan menemukan alat bukti.Wakil

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak pelaku korupsi yang menyembunyikan data-data terkait dengan kasus mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan sehingga menyebabkan lembaga tersebut mengalami kesulitan menemukan alat bukti.Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengatakan kasus Gayus adalah kasus yang kompleks sehingga pencarian alat bukti sulit dilakukan. Hal tersebut, sambungnya, salah satunya disebabkan oleh penyembunyian data dalam masalah itu."Masalah itu complicated, artinya ruwet karena banyak data-data yg disembunyikan dan diperlukan alat bukti yang tidak mudah untuk mencarinya. Kami tetap bekerja dan setiap harinya meminta informasi," ujar Jasin kepada pers di Jakarta hari ini.Walaupun demikian, dia tidak menyebutkan secara spesifik siapa pelaku korupsi yang dimaksud. Jasin menuturkan pelaku korupsi itu memiliki banyak keterkaitan dalam kasus Gayus, sehingga dia dianggap menyembunyikan banyak data pula.Ketika dikonfirmasi tentang fokus penanganan kasus Gayus, Jasin menuturkan pihaknya akan menangani korupsi terkait dengan penyelenggara negara. Dalam hal ini, penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus itu adalah pejabat Ditjen Pajak, dan penegak hukum yakni kepolisian serta kejaksaan."Kami akan memfokuskan pada pengusutan penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus itu," ujar Jasin. "Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dengan adanya tim investigasi gabungan."Selain itu, KPK juga akan mengkaji sistem proses bisnis dan peraturan perundang-undangan di Ditjen Pajak terkait dengan munculnya Gayus serta belum dijalankannya rekomendasi KPK pada 2008 lalu.Jasin menuturkan jika Ditjen Pajak tak menjalankan rekomendasi itu, pihaknya akan mengadukan hal itu ke Presiden karena berkaitan dengan pelayanan publik.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper