Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

35 Aparat imigrasi terlibat Gayus ditindak

JAKARTA: Kementerian Hukum dan HAM menyatakan sudah menindak 35 aparat imigrasi yang terlibat kasus Gayus Tambunan, sedangkan Kementerian Keuangan kembali mencopot lima aparat yang diduga terlibat.Seluruh instansi yang terkait kasus mafia hukum dan mafia

JAKARTA: Kementerian Hukum dan HAM menyatakan sudah menindak 35 aparat imigrasi yang terlibat kasus Gayus Tambunan, sedangkan Kementerian Keuangan kembali mencopot lima aparat yang diduga terlibat.Seluruh instansi yang terkait kasus mafia hukum dan mafia peradilan hari ini melaporkan perkembangan penanganan kasus Gayus Tambunan kepada Wakil Presiden Boediono yang kini menjadi ketua pengawas kasus ini.Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan ada 35 aparat yang sudah diberi sanksi terkait paspor palsu Gayus Tambunan yang menggunakan nama Sony Laksono, serta petugas penjaga yang meloloskan pemeriksaan."Kami sudah melakukan penindakan lebih kurang terhadap 35 orang pegawai keimigrasian, baik itu dari wilayah Jaktim maupun dari Soekarno Hatta, ujarnya seusai rapat penanganan kasus Gayus di kantor Wapres, hari ini.Wapres Boediono melakukan pertemuan pertama kali dengan seluruh aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan membahas kasus mafia pajak dan mafia peradilan setelah mendapat limpahan tugas untuk mengawasi perkembangan kasus ini dalam 12 instruksi presiden.Pertemuan dihadiri Kapolri Jendral Timur Pradopo, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jaksa Agung Basrief Arief serta Sekretaris Satgas Pemberantasan Anti Mafia Hukum Denny Indrayana.Adapun Kementerian Keuangan mengaku sudah memberikan sanksi kepada lima pegawai baru tingkat eselon III. Lima pejabat ini diberhentikan setelah keluar 12 instruksi Presiden.Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan kelima pejabat itu bukan dari kelompok pejabat yang diberhentikan pada Maret dan Juli 2010. Yang terkait gayus kayus ada lima pejabat yang dicopot untuk selanjutkan dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Ini tidak termasuk pejabat yang diberhentikan pada 2010 dan sudah ditindak. Pada saat itu jumlah yang besar di lingkungan Direktorat Banding dan Keberatan, ujar Agus.Dia mengatakan pergantian pejabat eselon I Kemenkeu pekan lalu merupakan bagian dari perbaikan sistem perpajakan.Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan jaksa yang terlibat kasus Gayus ada dua orang yaitu Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Keduanya sudah nonaktif dan sudah diberi sanksi secara administratif. Sanksi hukum, katanya, diserahkan sepenuhnya kepada penyidik."Kemudian yang kedua mencuatnya satu lagi masih terhadap oknum CS [Cirus Sinaga] itu ternyata masih terindikasi tindak pidana umum, karena itu kami menyerahkan kembali untuk kepada Polri untuk melakukan penyidikan, dan sudah kami koordinasikan, ujarnya.Kepala Polri Jendral Timur Pradopo mengatakan laporan dari Propam menyebutkan ada 17 anggota kepolisian yang diduga terlibat dan semuanya masih dalam proses. "Dari semua tadi, secara administrasi, seluruh anggota yang jumlahnya 17 polisi tadi sudah tidak aktif dan sekarang nonjob. Selanjutnya akan ada proses pidana atau etika profesi, kalau nanti ditemukan permasalahan pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Timur.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper