Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Perkara Bank OCBC dan Bumi Asri dilanjutkan
JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan proses pemeriksaan perkara antara PT Bank OCBC Indonesia melawan PT Bumi Asri Pasaman, terkait dengan gugatan wanprestasi atas perjanjian antara kedua perusahaan itu.Tadi sidang seharusnya
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Adu Kuat 2 Kubu di Saham CUAN
8 jam yang lalu
Celah Bagi Shopee dari Kebijakan Tokopedia dan TikTok
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Prabowo Geram Ada Pihak yang Adu Domba Dirinya dan Jokowi
5 jam yang lalu