Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nurdin Halid digugat mundur bos Persebaya 1927

JAKARTA: Lima orang warga negara yang mengatasnamakan sebagai pecinta sepakbola melayangkan gugatan secara perdata terhadap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid.Para penggugat adalah Saleh Ismail Mukadar yang merupakan

JAKARTA: Lima orang warga negara yang mengatasnamakan sebagai pecinta sepakbola melayangkan gugatan secara perdata terhadap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid.Para penggugat adalah Saleh Ismail Mukadar yang merupakan bos dari Klub Sepakbola Persebaya 1927, serta empat pihak lainnya a.l. Tondo Widodo, Johanes Sugianto, Abubakar Assegaf, dan Sumaryoto.Ketua PSSI ini digugat untuk mundur dari jabatannya karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum melanggar Peraturan Pemerintah No.16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional.Berdasarkan gugatan yang diwakili oleh salah satu kuasanya, Harjon Sinaga, para penggugat menyebutkan bahwa pasal 123 ayat 2 PP ini memuat aturan apabila ketua induk olahraga telah menjadi terpidana yang berkekuatan hukum tetap maka wajib diganti. Nurdin sudah pernah dihukum penjara karena kasus korupsi.Selain menggugat Nurdin, dalam perkara yang terdaftar di bawah No.26/PDT.G/2011/PN.JKT.PST ini, para penggugat juga menggugat Wakil Ketua Umum PSSI Nirwan Bakrie, Sekjen PSSI Nugraha Besoes, serta Kepala Bidang Direktur Keuangan dan Akuntansi PSSI Achsanul Qasasih.Dalam gugatannya, para penggugat a.l. juga menuntut agar para tergugat dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum, serta meminta agar Komite Eksekutif segera mengadakan Kongres Luar Biasa PSSI guna mengganti seluruh pejabat PSSI yang menjadi tergugat.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper