Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AJI luncurkan upah layak jurnalis 2011

JAKARTA: Sebagai bagian dari kampanye peningkatan profesionalisme jurnalis yang kerap terbentur oleh kesejahteraan yang tidak layak, hari ini, Kamis, 20 Januari 2011, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meluncurkan upah layak jurnalis 2011 secara serentak

JAKARTA: Sebagai bagian dari kampanye peningkatan profesionalisme jurnalis yang kerap terbentur oleh kesejahteraan yang tidak layak, hari ini, Kamis, 20 Januari 2011, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meluncurkan upah layak jurnalis 2011 secara serentak di 16 kota.

"Upah yang rendah bisa membuat jurnalis terjebak menjadi pragmatis, tidak independen dan rentan terhadap suap," kata Nezar Patria, Ketua Umum AJI Indonesia.Ke-16 kota tersebut adalah Jakarta, Surabaya, Kediri, Semarang, Yogyakarta, Medan, Bandar Lampung, Pontianak, Batam, Pekanbaru, Makassar, Kendari, Palu, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.Di kota-kota itu, mulai Desember 2010-pertengahan Januari 2011, AJI menyurvei standar upah layak jurnalis berdasarkan komponen dan harga kebutuhan hidup layak, dengan mengukur perubahan biaya hidup seiring dengan kenaikan harga barang di pasaran yang sesuai dengan kebutuhan seorang jurnalis.Nezar menyatakan AJI menolak menggunakan standar upah minimum kota (UMK) yang masih kerap digunakan perusahaan media sebagai patokan untuk menggaji jurnalisnya.Kebutuhan pangan, sandang, papan, hingga aneka kebutuhan lain (transportasi, komunikasi, estetika, bacaan, rekreasi, hingga sosial kemasyarakatan), dimasukkan dalam komponen upah layak ini. AJI juga memasukkan komponen laptop yang pembayarannya dicicil 2-3 tahun. Menurut AJI, komputer jinjing bukanlah barang mewah bagi jurnalis, melainkan kebutuhan riil jurnalis untuk menunjang kinerja di lapangan yang makin dituntut lebih cepat dalam menyajikan informasi. AJI pun memasukkan tabungan 10% yang diperoleh dari total upah layak jurnalis.Berdasarkan hasil survei di setiap kota, upah layak yang mestinya diberikan kepada jurnalis muda yang baru diangkat menjadi karyawan tetap adalah Jakarta Rp4.748.919, Surabaya Rp3.864.850, Kediri Rp2.836.557, Semarang Rp3.240.081, Yogyakarta Rp3.147.980, dan Medan Rp3.816.120.Adapun di Bandar Lampung Rp2.568.462, Pontianak Rp3.526.600, Batam Rp 4.243.030, Pekanbaru Rp3.604.700, Makassar Rp4.037.226, Kendari Rp2.972.000, Palu Rp2.150.066, Denpasar Rp3.894.583, Kupang Rp3.929.228, dan Jayapura Rp6.414.320.Di kota-kota besar atau kota tertentu yang memiliki tingkat harga kebutuhan hidup tinggi, seperti Jakarta, Denpasar, Batam, Jayapura, dan Kupang, ditemukan angka upah layak yang semakin tinggi. Di luar upah layak minimum ini, AJI meminta perusahaan media agar menerapkan sistem kenaikan upah reguler dengan memperhitungkan angka inflasi, prestasi kerja, jabatan, dan masa kerja setiap jurnalis."Selain itu kami juga meminta perusahaan media memberikan sejumlah jaminan, seperti asuransi keselamatan kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial bagi keluarganya," kata Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia.Berbanding terbalik dengan tuntutan upah layak, survei AJI di berbagai kota tersebut masih menemukan fakta yang sangat memprihatinkan. Ditemukan, masih ada media yang menggaji jurnalisnya di bawah angka UMK.Di Palu, misalnya, jurnalis di harian Media Alkhairaat dan mingguan Deadlinenews cuma mendapatkan gaji pokok Rp500.000. Di Medan, Sumatera Utara, jurnalis radio City FM dan Star News, hanya memperoleh upah Rp500.000 -Rp 700.000, bahkan ada yang diupah berdasarkan hitungan berita.

Reporter Semarang TV, di Semarang Jawa Tengah juga bernasib sama, hanya bergaji Rp700.000, tanpa mendapatkan tunjangan transportasi dan komunikasi.Sementara di Kediri Jawa Timur, KSTV memberikan upah jurnalis pada masa percobaan Rp300.000, dan setelah diangkat sebagai karyawan, hanya bertambah menjadi Rp500.000. Di Dhoho TV, upah reporter berkisar Rp400.000, lalu harian Memorandum memberi upah wartawan pada masa percobaan Rp350.000, dan saat diangkat menjadi karyawan hanya terdongkrak menjadi Rp450.000. Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, harian Kota Kursor memberi upah Rp650.000 per bulan-di bawah nilai UMP NTT sebesar Rp850.000. Di Papua, AJI malah menemukan ada wartawan yang bekerja tanpa mengetahui jika dirinya mempunyai hak cuti.AJI memberikan apresiasi kepada media yang memberikan upah melebihi standar upah layak kepada jurnalisnya yang baru diangkat menjadi karyawan tetap, seperti harian Bisnis Indonesia (Rp 5 juta), The Jakarta Post (Rp 5,5 juta), dan Jakarta Globe (Rp 5,5 juta). (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ria Indhryani
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper