Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana minta Menlu dan Menkumham urus upaya hukum Sumiati

JAKARTA: Istana Presiden menyerahkan kepada Kemenlu dan Kemenkumham untuk melakukan upaya banding hukum terhadap majikan penyiksa Sumiati di Arab Saudi yang hanya divonis 3 tahun penjara.

JAKARTA: Istana Presiden menyerahkan kepada Kemenlu dan Kemenkumham untuk melakukan upaya banding hukum terhadap majikan penyiksa Sumiati di Arab Saudi yang hanya divonis 3 tahun penjara.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan kedua kementerian itu diminta melakukan upaya legal untuk memperjuangan keadilan bagi Sumiati seandainya vonis yang diberikan pengadilan di negara tempatnya bekerja tidak cukup setimpal.

"[Kemenlu dan Kemenkumham] untuk meninjau apa vonis itu sudah pas atau tidak. Namun masalah itu memang sudah diserahkan pada kemenlu. Sekali lagi, karena ini domain hukum tidak mungkin ada intervensi, baik dari pemerintah sendiri maupun pihak asing," katanya menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden, hari ini.

Dalam hal ini, lanjutnya, paling tidak kemenlu akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait dengan proses peradilan di Arab saudi yang memproses masalah tersebut.

Kalangan pemerhati masalah perlindungan tenaga kerja menilai vonis 3 tahun yang dikenakan terhadap majikan Sumiati terlalu ringan dibandingkan dengan kekerasan tanpa berpreskemanusiaan yang telah dilakukan terhadap TKI tersebut.

Pemerintah didesak melakukan upaya hukum untuk mendapatka keadilan di pengadilan Arab saudi dengan memberikan hukuman maksimal kepada kepada majikannya yang telah terbukti salah di pengadilan negara tersebut. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper