Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendiknas klaim serap anggaran 89%

JAKARTA: Mendiknas Mohammad Nuh mengklaim serapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 % per 27 Desember 2010 dari anggaran sebesar Rp 63,87 triliun, sedangkan anggaran pada 2011 besarnya mencapai Rp55,6 triliun karena dana BOS sudah langsung di transfer

JAKARTA: Mendiknas Mohammad Nuh mengklaim serapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 % per 27 Desember 2010 dari anggaran sebesar Rp 63,87 triliun, sedangkan anggaran pada 2011 besarnya mencapai Rp55,6 triliun karena dana BOS sudah langsung di transfer ke daerah.

"Serapan anggaran per 27 Desember 2010 besarnya Rp57,03 triliun," ungkap Mendiknas dalam acara laporan akhir tahunnya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, hari ini.Hadir dalam kesempatan itu Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, WKS Inspektur Jenderal Kemendiknas Wukir Ragil, dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas Djoko Santoso.Nuh optimis pencapaian serapan anggaran Kemdiknas bisa menembus angka 90% karena dalam 2-3 hari menjelang akhir tahun ini masih ada transaksi yang dilakukan.Mendiknas menyebutkan, dana yang disalurkan melalui APBN tersebut, sebagian besar digunakan oleh unit kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen), yang mencapai Rp 24,92 triliun.Anggaran Kemdiknas 2011 sebesar Rp55,62 triliun diperinci dalam belanja pegawai Rp7,26 triliun (13%), belanja barang Rp 18,85 triliun (33%), belanja modal Rp7,98 triliun (14,4 %), serta dana untuk bantuan sosial sebesar Rp 21,51 triliun (38,7%).Anggaran 2011 lebih kecil karena sudah dipisahkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung ditransfer ke daerah. Adapun 20% anggaran APBN untuk fungsi pendidikan, bukan hanya digunakan oleh Kemendiknas, tetapi juga ada beberapa kementerian/lembaga (K/L) lain yang berhak untuk mendapatkan dukungan dari anggaran fungsi pendidikan itu."Tahun 2011, ada 17 kementerian dan lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan, .a.l Kemendiknas, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan. Yang tidak boleh menerima anggaran fungsi pendidikan adalah sekolah-sekolah kedinasan," tegasnya.Pendidikan kedinasan adalah lembaga yang inputnya dari kementerian tertentu, serta (yang) lulusannya hanya dipakai oleh kementerian dan lembaga tertentu. Misalnya yaitu Akademi Kepolisian, Akademi Militer dan sebagainya."Jadi dari totalnya Rp 243 triliun yang ad di dalam anggaran APBN 2011 mendatang, akan dipakai untuk fungsi pendidikan dan dibagi ke beberapa kementerian dan lembaga lainnya,"Pada evaluasi akhir tahun ini, Nuh mengatakan Kementerian Pendidikan Nasional akan mengevaluasi tata kelola pemerintahan. Prinsip dari tata kelola itu ialah untuk meraih lima target program utama pada tahun depan.Kelimanya adalah meningkatkan pendidikan anak usia dini (PAUD), memeratakan program wajib belajar sembilan tahun agar pendidikan dapat dijangkau oleh anak Indonesia diseluruh wilayah. Kemendiknas juga akan menumbuhkan pendidikan vokasi dan politek untuk mencetak tenaga ahli dan terampil yang siap bekerja pada pendidikan vokasi dan poltek.Target ketiga yang akan dikejar tahun depan ialah percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru yang bergelar sarjana dan diploma empat (D4). Kemendiknas juga akan mengejar penambahan sertifikasi dan membuat rintisan pendidikan profesi guru. Program terakhir ialah percepatan peningkatan jumlah dosen S3 di semua perguruan tinggi.Dalam reformasi birokrasi yang diterapkan di Kemendiknas, lanjutnya, selain urusan struktur organisasi yang harus diatur juga harus diselaraskan dengan tata laksana mekanisme kerja dari setiap satuan kerja. "Perubahan struktur sudah kami lakukan sekarang tinggal penguatan SDM, kebetulan gelar doktor sudah banyak di lingkup Kemendiknas," katanya. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ria Indhryani
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper