Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danareksa incar dana kelolaan Rp12,19 triliun

JAKARTA: PT Danareksa Investment Management menargetkan dana kelolaannya dapat meningkat dari Rp10,6 triliun hingga menjadi Rp12,19 triliun, atau meningkat sekurangnya 15% tahun depan."Sebanyak Rp10,6 triliun itu per hari ini, terdiri dari reksa dana,

JAKARTA: PT Danareksa Investment Management menargetkan dana kelolaannya dapat meningkat dari Rp10,6 triliun hingga menjadi Rp12,19 triliun, atau meningkat sekurangnya 15% tahun depan."Sebanyak Rp10,6 triliun itu per hari ini, terdiri dari reksa dana, RDPT [reksa dana penyertaan terbatas], KIK-EBA [kontrak investasi kolektif-efek beragun aset], dan discretionary fund [kontrak pengelolaan dana/KPD]," jelas Direktur Danareksa Investment Prihatmo Hari Mulyanto kepada pers hari ini.Menurut dia, dari total dana yang dikelola perusahaan sekitar Rp7 triliun merupakan dana kelolaan reksa dana. Untuk produk reksa dana yang sifat investasinya polos itu, perusahaan juga menargetkan dapat tumbuh hingga Rp11 triliun pada tahun depan.Dia mengatakan pada November, perusahaan berhasil menumbuhkan dana kelolaan reksa dana sebesar Rp1 triliun dari beberapa reksa dana terproteksi baru perusahaan yang sukses dijual kepada investornya.Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dana kelolaan reksa dana salah satu anak usaha BUMN keuangan PT Danareksa itu mencapai Rp6,16 triliun per akhir November. Jumlah itu telah meningkat sebesar 19,04% dari posisi per akhir November sebesar Rp5,16 triliun.Untuk menyiasati adanya pajak obligasi yang menjadi aset dasar reksa dana terproteksi yang akan mulai diberlakukan pada tahun depan dan kemungkinan memperkecil minat pada produk jenis itu, perusahaan juga berniat meningkatkan dana kelolaannya dari produk RDPT baru. Produk yang biasa disebut reksa dana bertujuan khusus itu akan menyasar proyek sektor riil, yang beberapa di antaranya adalah dari sektor infrastruktur dan agribisnis.Dia menambahkan saat ini perusahaan sudah pernah membentuk RDPT beraset dasar efek pada proyek UMKM dan perumahan. Kedua RDPT itu menggunakan aset dasar surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) yang diterbitkan PT Pemodalan Nasional Madani (PNM) dan Perum Perumnas. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper