Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek rusunawa dihentikan 2013

JAKARTA: Proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang langsung ditangani Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan dihentikan pada 2013 karena institusi ini tak lagi mengalokasikan anggaran untuk rusunawa.Berdasarkan rencana strategis

JAKARTA: Proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang langsung ditangani Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan dihentikan pada 2013 karena institusi ini tak lagi mengalokasikan anggaran untuk rusunawa.Berdasarkan rencana strategis (renstra) Kemenpera pada 2010 - 2014, alokasi anggaran untuk pembangunan rusunawa hanya berlangsung 3 periode yakni 2010 - 2012 dengan total kewajiban terbangun mencapai 380 twin block (TB).

Jika mengikuti renstra, pembangunan rusunawa pada 2010 semestinya mencapai 100 TB, pada 2011 sebesar 100 TB dan 180 TB pada 2012. Adapun, total alokasi anggaran untuk dua periode pertama mencapai Rp2,4 triliun sedangkan pada 2012 sebesar Rp2,16 triliun.Pada kenyataannya, pembangunan baru rusunawa sepanjang tahun ini hanya 49 TB senilai Rp251,89 miliar dan program luncuran sekitar 12 TB senilai Rp98,06 miliar.Jika diakumulasi, anggaran yang keluar untuk proyek rusunawa pada 2010 hanya 29,16% atau sekitar Rp349,95 miliar dari total pagu 2010."Pada 2010, sebenarnya Kemenpera ditargetkan membangun 100 TB rusunawa tapi anggarannya tak dikasih sehingga hanya sekitar 49 TB [baru] yang terbangun. Hingga 2012, Kemenpera padahal ditarget bisa menyelesaikan 380 TB rusunawa. Namun, pada 2013 program ini dihentikan," kata Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, kemarin.Menpera tak mengetahui pasti alasan pembangunan rusunawa dihentikan pada 2013. Namun, akibat dicoretnya program pembangunan rusunawa dari Renstra Kemenpera 2010-2014, instansi ini mengalami penurunan pos anggaran yang signifikan pada 2013. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper