Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenpera janji tekan penggusuran rumah

JAKARTA: Kemenpera berjanji akan menekan upaya penggusuran rumah oleh aparat daerah menyusul telah disahkannya UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) oleh DPR pada 17 Desember 2010.Deputi Menpera Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari mengatakan salah

JAKARTA: Kemenpera berjanji akan menekan upaya penggusuran rumah oleh aparat daerah menyusul telah disahkannya UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) oleh DPR pada 17 Desember 2010.Deputi Menpera Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari mengatakan salah satu amanat UU PKP menugaskan pemerintah membangun rumah susun (rusun) swadaya bagi masyarakat dengan dukungan penuh pemerintah daerah untuk mengatasi akumulasi defisit (backlog) perumahan.Kami berkomitmen pembangunan rusun swadaya tidak dilakukan dengan cara menggusur rumah warga tapi dengan mengajak partisipasi aktif mereka serta pemda sehingga pembangunan rusun swadaya dapat bermanfaat, katanya hari ini.Menurut dia, pembangunan rusun swadaya akan dilaksanakan dengan proses konsolidasi tanah antara pemilik tanah dan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat tidak akan dirugikan mengingat tanah yang dimilikinya dapat lebih bermanfaat dan dapat mengurangi kawasan kumuh akibat ketidakaturan pembangunan rumah saat ini.Berdasarkan rancangan awal Kemenpera, terangnya, rusun swadaya akan dibangun paling sedikit empat lantai atau disesuaikan dengan kapasitas tanah masyarakat. Melalui mekanisme konsolidasi tanah, dapat diperoleh luas tanah yang sesuai dengan peruntukan rusun.Program rusun swadaya, imbuhnya, untuk sementara waktu akan dilaksanakan di tiga lokasi yakni Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Tangerang. Ketiga lokasi mendapatkan prioritas karena pemda setempat telah mengajukan proposal pembangunan, katanya. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper