Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otoritas Perumnas bakal ditambah

JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat memberi sinyal akan menambah otoritas tanggung jawab (diskresi) kepada Perum Perumnas sebagai koordinator dalam menyiapkan pembangunan perumahan dari hulu ke hilir.

JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat memberi sinyal akan menambah otoritas tanggung jawab (diskresi) kepada Perum Perumnas sebagai koordinator dalam menyiapkan pembangunan perumahan dari hulu ke hilir.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan kendati dasar hukum pemberian otoritas tersebut belum terbentuk, pemerintah akan memperdalam dan memasukkan kebijakan tersebut berdasarkan amanat UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).Dari UU PKP tersebut, ujarnya, akan dibentuk maksimum sekitar lima peraturan pemerintah (PP) di antaranya tentang pencegahan kawasan kumuh, kualitas tingkat hunian, dan kepemilikan properti orang asing. Kelima PP akan diturunkan menjadi beberapa peraturan menteri."Salah satu permen juga sudah disiapkan terkait dengan lembaga yang akan ditugaskan dalam rangka sisi produksi dan pengadaan perumahan. Kami bisa menugaskan Perumnas karena lembaga ini sudah terbentuk sesuai dengan ketentuan UU," kata Suharso seusai melantik jajaran eselon I Kemenpera, hari ini. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper