Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebong Tandai siap tuntaskan pembelian Avocet

JAKARTA: PT Lebong Tandai, anak usaha Merukh Enterprises, mengklaim siap menuntaskan pembayaran jual beli saham 80% aset Avocet Mining Plc di Indonesia dan 100% aset Avocet lainnya di Asia Tenggara, terutama tambang emas di Penjom Malaysia senilai US$250

JAKARTA: PT Lebong Tandai, anak usaha Merukh Enterprises, mengklaim siap menuntaskan pembayaran jual beli saham 80% aset Avocet Mining Plc di Indonesia dan 100% aset Avocet lainnya di Asia Tenggara, terutama tambang emas di Penjom Malaysia senilai US$250 juta.

Manager Government and Public Relations Merukh Enterprises Alexander Yopi menjelaskan kalau pihak Avocet sudah menyampaikan struktur pelunasan pembelian aset mereka di Indonesia dan Malaysia kepada Lebong Tandai.

"Kami telah menyepakati struktur pelunasan pembelian itu dan mengantongi dana pinjaman dari salah satu bank di Singapura untuk merealisasikan segera pelunasan pembelian aset-aset Avocet tersebut," ujar Yopi dalam rilisnya pagi ini.

Lebih lanjut, Yopi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persetujuan atas usulan struktur pembayaran itu dan memberitahukan kepada manajemen Avocet bahwa lembaga keuangan asal Singapura bersama Boustead Singapore Ltd sepakat membantu Lebong Tandai menuntaskan pelunasan pembelian aset Avocet di Indonesia dan Malaysia sesuai dengan jadwal yang diusulkan.

"Saat ini kami sedang menanti jawaban dari manajemen Avocet untuk segera merealisasikan pembayaran itu. Hingga kini Avocet belum memberikan jawaban atas kesiapan Lebong Tandai tersebut," katanya.

Sebelumnya, manajemen Avocet Mining Plc bersama Lebong Tandai dalam kedudukannya yang sama sebagai pemegang saham Avocet Bolaang Mongondow telah sepakat melakukan transaksi jual beli 80% aset Avocet di Indonesia dan 100% aset Avocet di Penjom Malaysia senilai US$250 juta.

Adapun kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 April 2009. RUPS tersebut juga memutuskan bahwa Avocet akan menjual seluruh asetnya yang tersebar di seluruh dunia kepada Lebong Tandai.

Atas keputusan RUPS itu, Avocet dan Lebong Tandai juga sudah bertemu dan membicarakan soal proses pengalihan saham, terutama soal struktur pembayaran pembelian saham itu. Karena perundingan tersebut memakan waktu dan proses yang panjang, pelunasan atas kesepakatan jual beli saham Avocet di Indonesia dan Malaysia mengalami penundaan.

Yopi mengatakan Lebong Tandai hingga kini belum melepaskan hak membeli pertama (first right of refusal) sebagai pemegang saham 20% atas aset Avocet di Indonesia, Malaysia, bahkan aset Avocet yang tersebar di seluruh dunia. Berdasarkan kenyataan, seluruh aset Avocet baik di Indonesia, Malaysia, maupun seluruh dunia itu dibiayai sebagian dari cash flow Avocet Bolaang Mongondow, yang di dalamnya termasuk 20% saham Lebong Tandai.

Di lain pihak, kata Yopi, Avocet Bolaang Mongondow adalah perusahaan nasional yang tunduk pada hukum, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta Kontrak Karya pertambangan Indonesia yang sifatnya lex specialis.

Menurut dia, dalam AD/ART artikel 8 ayat 4 disebutkan bahwa semua aset itu harus dijual kepada Lebong Tandai. Lebong Tandai dan Avocet juga memiliki perjanjian eksklusif melalui joint venture agreement (JVA) dalam Kontrak Karya yang disepakati pada 2006. Dalam JVA itu, Avocet harus menjual seluruh asetnya kepada Lebong Tandai apabila pihaknya berencana melepaskan aset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper