Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK didesak usut korupsi sektor tambang

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut empat modus dugaan konspirasi pengusaha pertambangan, pejabat daerah dan penegak hukum di Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan di provinsi tersebut.

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut empat modus dugaan konspirasi pengusaha pertambangan, pejabat daerah dan penegak hukum di Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan di provinsi tersebut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan Hegar Wahyu Hidayat mengatakan tidak pernah jelasnya penanganan persoalan mendasar pertambangan di provinsi Kalsel adalah terkait dengan perselingkuhan penguasa dan pengusaha.

Walhi mencatat ada empat modus yang dapat sedikitnya ditelusuri oleh KPK dalam sektor pertambangan.

"Mafia pertambangan pun bukan hanya sekedar illegal mining, juga bukan hanya sekedar kriminalisasi dan rekayasa kasus di kegiatan pertambangan. Ada hal yang lebih besar lagi yang seharusnya dapat diungkap bagaimana sudah carut marutnya dunia pertambangan di Kalimantan Selatan," ujar Hegar melalui siaran pers pekan lalu.

Empat modus itu adalah penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin pertambangan dan pemberian izin yang tak sesuai dengan peruntukannya sehingga timbul tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

Selanjutnya, indikasi suap dan gratifikasi terhadap para pejabat daerah serta aparat penegak hukum, terlihat cukup jelas di kalsel namun karena ruang lingkupnya politis sehingga sulit untuk diungkap. Terakhir, manipulasi data terkait dengan produksi, royalti dan pajak.

Walhi mencontohkan di Kabupaten Tanah Bumbu saja pada 2007 terdapat 62 KP dengan ijin eksplorasi dan eksploitasi yang belum melakukan penambangan dengan dengan total luas wilayah 55.671,2 hektare.

Namun, sambung Hegar, justru seluas 44.016,98 hektare kawasan tersebut berada di hutan produksi maupun hutan lindung.

KPK sebelumnya berkomitmen untuk mulai meneliti tipologi perizinan pemanfaatan kawasan hutan terkait dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan dan pemanfaatan kayu di sejumlah provinsi.

Hal itu disampaikan oleh Deni Purwana, specialist Kajian Program Direktorat Jenderal Penelitian dan Pengembangan KPK di Jakarta hari ini. Menurut dia, KPK akan terlebih dahulu meneliti jenis-jenis perizinan terkait dengan masalah pertambangan dan pemanfaatan kayu.

"Harus dilakukan sortir tipologi perizinan, karena izinnya bermacam-macam. Kami tidak serta merta membiarkan [dugaan izin bermasalah], tapi tidak semua keliru," ujar Deni dalam konferensi pers penyerahan rencana aksi Kementerian Kehutanan ke KPK.

Menurut Deni, pihaknya juga akan mengecek ke lapangan apakah rekomendasi KPK untuk Kementerian Kehutanan dilaksanakan untuk melakukan inventarisasi kawasan hutan bermasalah.

KPK juga berencana melakukan pertemuan rutin selama 2-3 bulan sekali dengan instansi tersebut guna menindaklanjuti masalah itu.

Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto mengatakan pihaknya mulai menginventarisasi keterlanjuran penggunaan kawasan hutan. Dia menyatakan keterlanjuran penggunaan itu terjadi karena tidak tuntasnya persoalan administrasi dan tata ruangnya.

"Jadi tata ruang sudah ditetapkan tapi administrasi hukum dan kesepakatan belum. Sehingga terjadi kecideraan dalam tata ruang itu, tapi bagi sejumlah daerah itu sudah bisa digunakan. Persepsi semacam ini menimbulkan keterlanjuran," ujar Bambang.

Dia menegaskan inventarisasi itu tak hanya di empat wilayah Kalimantan, tetapi di seluruh Indonesia. Empat provinsi Kalimantan dikenal sebagai penghasil dua komoditas besar bisnis kini yakni perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper