Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibantah, isu suap dalam pemilihan ketua KY

JAKARTA: Sejumlah komisioner Komisi Yudisial (KY) memastikan tidak ada praktik suap dan tekanan politik dalam pemilihan ketua dan wakil ketua lembaga yang akan digelar pada pekan ini.

JAKARTA: Sejumlah komisioner Komisi Yudisial (KY) memastikan tidak ada praktik suap dan tekanan politik dalam pemilihan ketua dan wakil ketua lembaga yang akan digelar pada pekan ini.

Salah satu komisioner KY Suparman Marzuki mengatakan dirinya memastikan tidak ada praktik dugaan suap dalam pemilihan ketua dan wakil ketua lembaga tersebut.Menurut dia, tujuh komisioner terpilih belum sama sekali membicarakan tentang siapa yang akan memimpin lembaga tersebut."Saya memastikan praktik dugaan suap itu tidak ada, karena masalah pemilihan ketua dan wakil ketua belum dibicarakan. "Hal yang tak kalah penting didiskusikan adalah pemetaan kewenangan KY dulu," ujarnya hari ini.Dia menuturkan pihaknya dapat menerima keberatan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil tentang penolakannya terhadap mantan hakim agung yang terpilih menjadi komisioner KY, Abbas Said.Koalisi Pemantau Peradilan sebelumnya menyatakan jika Abbas Said terpilih menjadi ketua, dikhawatirkan lembaga tersebut akan mengalami pembusukan dari dalam dan hilangnya kepercayaan publik.Suparman juga mengakui bahwa pihaknya mendengar sejumlah kalangan partai politik memiliki calon tertentu untuk dijagokan sebagai ketua dan wakil ketua. Namun, sambung dia, hal itu dianggap bukanlah sebagai tekanan politik.Taufiqurrahman Syahuri, komisioner lainnya, mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk menjadikan Komisi Yudisial sebagai lembaga yang independen dan profesional dalam menjaga martabat para hakim. Selain itu, sambungnya, pihaknya mengusulkan untuk menjalin koordinasi dengan MA, MK dan Komisi III DPR, sebagai mitra kerja.

"Saya ingin tahu tentang aspirasi dari MA, mengapa sejumlah hakim agung tak mau diperiksa di KY. Kalau perlu, kami akan mendatangi di MA untuk melakukan pemeriksaan," ujar Taufiqurrahman.

Sementara untuk MK, kata dia, pihaknya mengusulkan agar KY dapat menjadi tim investigasi jika ada dugaan pelanggaran kode etik dari hakim konstitusi. Selama ini, pengawasan eksternal terhadap MK tidak dapat dilakukan oleh KY karena kewenangannya diamputasi melalui keputusan MK pada 2006 lalu.

Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Hasril Hertanto sebelumnya mengatakan pihaknya menolak figur Abbas Said, salah satu komisioner KY terpilih, sebagai calon ketua lembaga tersebut. Menurut dia, Abbas dinilai memiliki banyak konflik kepentingan dan bermasalah dalam jejak rekamnya."Dia pernah mengajukan uji materiil terhadap UU KY untuk menolak pengawasan terhadap hakim agung oleh KY. "Hal ini menimbulkan pengaruh terhadap pemeriksaan terhadap hakim nanti."Selain itu, sambung Hasril, aspek integritas dan kualitas Abbas Said sangat diragukan. Menurut koalisi, masalah itu ditandai dengan pernah dilaporkannya Abbas ke KY sendiri terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Jambi, serta masih memiliki tunggakan perkara di MA.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper