Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK akan konsolidasi soal Century

JAKARTA: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan kesimpulan sikap pimpinan lembaga antikorupsi tersebut tentang kasus dugaan korupsi belum memasuki fase akhir.Hal itu disampaikan Busyro menanggapi tentang desakan kalangan

JAKARTA: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan kesimpulan sikap pimpinan lembaga antikorupsi tersebut tentang kasus dugaan korupsi belum memasuki fase akhir.Hal itu disampaikan Busyro menanggapi tentang desakan kalangan masyarakat agar sikap pimpinan KPK transparan mengenai status kasus dugaan korupsi tersebut. Dia menyatakan pihaknya akan terus melakukan konsolidasi tentang masalah tersebut."Belum ada rapat pleno yang lengkap tentang bukti-bukti akhir, jadi memang belum sampai kesimpulan akhir [para pimpinan]," ujar Busyro usai bertemu jajaran pegawai KPK di Jakarta hari ini.Dia mengatakan dalam pertemuan itu, sejumlah pegawai juga mempertanyakan tentang penanganan kasus-kasus yang menjadi prioritas pemberantasan korupsi. Salah satunya, sambungnya, adalah tentang pengembalian kerugian negara kepada masyarakat.Selain masalah Bank Century, Busyro berjanji akan berkonsolidasi dengan pimpinan lainnya tentang kasus dugaan korupsi Gayus Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak, serta kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK)."KPK akan lebih konsolidatif, kami akan menyolidkan diri dalam setahun terakhir," ujar Busyro. "Termasuk kasus-kasus yang memiliki proses terukur sehingga pada saatnya muncul ke permukaan."KPK sejak 2 tahun lalu melakukan penyelidikan terhadap skandal dana penyelamatan terhadap PT Bank Century sebesar Rp6,7 triliun karenadiindikasikan korupsi. Namun sampai sekarang, kasus itu belum meningkat ke status penyidikan.Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Addhie Massardi mengatakan empat pimpinan KPK harus menyampaikan sikapnya kepada publik terkait dengan penanganan kasus Bank Century. Menurut dia, yang harus dijelaskan adalah siapa saja di antara pimpinan tersebut setuju kasus Bank Century ditingkatkan menjadi penyidikan dan siapa yang tidak."Salah satu sifat korupsi adalah tidak adanya transparansi. Terkait dengan kasus-kasus yang menyita perhatian publik, maka pimpinan KPK harus secara terbuka menjelaskan siapa saja yang setuju penanganankasus Bank Century dilanjutkan dan mana yang tidak," ujar Addhie.Adhie menegaskan masyarakat sipil harus tetap mendesakkan bahwa KPK harus menuntaskan skandal Bank Century pada sisa masa kerja KPK dalamsetahun ke depan. Dia juga menyatakan justru KPK tidak berani mengusut kasus-kasus yang menyangkut wilayah kekuasaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper