Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JENEWA: Persetujuan internasional yang bertujuan mencegah penculikan--yang telah berdampak pada puluhan ribu orang di seluruh dunia--mulai diberlakukan pada Kamis, kata PBB.

Konvensi Internasional untuk Melindungi Orang dari Penghilangan Paksa, yang telah dicanangkan oleh Majelis Umum PBB sejak 2006, menjadi peraturan menyusul ratifikasi oleh Irak dan Brasil bulan lalu.Hal itu melampaui angka minimal ratifikasi, yaitu 20 negara, kata Komisi Tinggi HAM PBB.Konvensi tersebut mengharuskan 87 negara penanda tangan menghukum pejabat pemerintah atau badan berkaitan dengan negara yang bertanggung jawab atas penghilangan paksa dan memberi kompensasi para korban.Bila penculikan digeneralisasi atau sistematis maka menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.Kelompok hak asasi manusia menyambut pemberlakuan ini."Ini pencapaian penting dalam perjuangan terhadap penyebab kengerian dan penderitaan tak tergambarkan pada ratusan ribu orang di seluruh dunia. Konvensi ini tentu akan memberikan perlindungan lebih besar terhadap penghilangan paksa," kata Olivier Dubois dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC).Dia mengatakan sejumlah negara yang tergabung diharuskan mengimplementasikan konvensi ini dalam hukum nasionalnya. "Mereka harus menerapkan dan menjadikan penghilangan paksa sebagai pelanggaran berdasarkan hukum kriminal nasional mereka," jelasnya.Aisling Reidy, penasihat hukum senior di Human Rights Watch (HRW), mengatakan berlakunya traktat bersejarah ini sangat penting, tetapi untuk menghentikan praktik penculikan, setiap negara harus mengakui bahwa mereka tidak boleh menculik orang dan menyembunyikannya.Juru kampanye mengatakan puluhan ribu orang di Irak masih berharap mendapat berita dari sanak saudara yang menghilang sejak 1980-an.Di Bosnia-Hersegovina, nasib lebih dari 10.000 orang yang menghilang selama konflik pada awal 1990-an masih belum diketahui.HRW juga menunjuk kepada Chechnya dan beberapa bagian di utara Kaukasus wilayah Rusia, Pakistan, Sri Lanka, Kashmir India, dan banyak negara di Timur Tengah."Pemerintahan Bush di Amerika Serikat telah menghilangkan puluhan `tahanan hantu`, orang yang ditahan di lapas rahasia, di antaranya di Eropa," jelasnya.(er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper