Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan pemberian remunerasi bagi pegawai negeri di kementrian dan lembaga negara tidak mampu mendukung reformasi birokrasi. "Terbukti pemberian remunerasi pada Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung dan BPK belum mampu menekan korupsi," ujar Sekjen Fitra Yuna Farhan hari ini.

Untuk itu, lanjutnya, pemberian remunerasi hanya membebani pengeluaran dalam APBN setiap tahunnya. Berdasarkan temuan Fitra, tambahan remunerasi berakibat kenaikan belanja pegawai, contoh pada 2008 tiga lembaga atau kementerian yang pertama menerapkan remunerasi menyedot anggaran hingga Rp9,5 triliun.Pada tahun ini, dalam APBN-Perubahan, pemerintah mengalokasikan dana Rp13,9 triliun khusus untuk mendukung pemberian remunerasi kepada ketiga institusi itu. "Kami juga melihat pemberian remunerasi itu tak ada landasan hukum yang kuat hanya mengandalkan peraturan internal dan peraturan presiden," jelasnya.Yuna menambahkan pemberian remunerasi tersebut juga akan mengundang kecemburuan dari lembaga negara dan kementerian yang lainnya. Untuk itu, paparnya, Fitra meminta pemerintah memoratorium remunerasi dan lakukan reformasi biokrasi secara pembuktian terbalik.Seperti diketahui DPR sudah menyetujui dana dari APBN 2011 dialokasikan untuk remunerasi dan reformasi birokrasi pada enam lembaga negara dan kementrian selain Kementrian Keuangan, BPK dan Mahkamah Agung.TNI mendapatkan anggaran remunerasi sebesar Rp3,3 triliun, Polri Rp1,9 triliun, Kementrian Pertahanan Rp36 miliar, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rp6,9 miliar, Kementerian Koordinator Politik dan Hukum Rp6,7 miliar dan Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Rp5,8 miliar. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper