Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM diimbau teken tiga kontrak proyek kemitraan

JAKARTA: Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional berharap agar Badan Koordinasi Penanaman Modal dapat menandatangani setidaknya tiga kontrak dari lima proyek public private partnership (PPP) yang rencananya akan ditawarkan pemerintah melalui BKPM

JAKARTA: Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional berharap agar Badan Koordinasi Penanaman Modal dapat menandatangani setidaknya tiga kontrak dari lima proyek public private partnership (PPP) yang rencananya akan ditawarkan pemerintah melalui BKPM tahun depan.

Kepala Pengembangan Kerjasama Pemerintah Swasta Bappenas Bastary Pandji Indra mengatakan tiga proyek yang diharapkan sudah terkontrak itu di antaranya yakni pembangkit listrik Pemalang di Jawa Tengah, dan rel kereta Bandara Soekarno Hatta.Pasalnya, proyek tersebut cukup potensial bagi investor swasta tertarik ikut di dalamnya, sedangkan dua sisa lainnya ditargetkan terkontrak di 2012.Karena itu, dia mengimbau agar BKPM segera menyelesaikan proses evaluasi dan persiapan tender, sehingga seluruh proyek yang ditangani BKPM sudah bisa dilelang mulai awal 2011.Dia mengatakan khusus untuk pembangkit listrik Pemalang sudah dilelang, dan diperkirakan pemenangnya ditetapkan dalam 2 bulan ke depan. Adapun untuk proyek rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta sudah siap lelang tapi masih memerlukan perbaikan isian kontrak dan kejelasan pelaksanaan lelang.Sedangkan Bappenas sendiri menargetkan 11 proyek akan dilelang tahun depan, di mana 10 dia antaranya merupakan proyek yang sebelumnya bakal ditawarkan melalui BKPM, dan satu proyek lainnya yakni pembangunan Bandara Banten Selatan yang saat ini sudah siap ditawarkan pada swasta."Kita berharap di 2011 semua proyek yakni 11 proyek itu sudah bisa dilelang dan bahkan sudah akan terkontrak seperti pembangkit listrik di central java," ujar Bastary, hari ini.Agar proses penawaran bisa berjalan lancar dan diminati swasta, katanya, pemerintah harus memastikan skema PPP itu menguntungkan bagi investor dan kontrak yang ditawarkan memiliki kejelasan dan mendapat jaminan dari pemerintah. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper