Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Kejagung tetapkan 3 tersangka kasus mark up
JAKARTA: Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus mark up perjalanan dinas di Kemendag pada tahun anggaran 2007-2009. "Sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan tersangka Yaya Supriyadi pada 30 November terkait dengan mark up perjalanan luar negeri
Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Laba Gudang Garam (GGRM) 2023 Mengepul Meski Pendapatan Tergerus
23 jam yang lalu
Belanja Saham Charoen Pokphand (CPIN) Jelang Lebaran
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu