Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK soroti penerimaan tiket AFF

JAKARTA: KPK meminta penyelenggara negara melaporkan penerimaan tiket untuk menonton pertandingan Piala Asean Football Federation (AFF) karena diduga merupakan gratifikasi.

JAKARTA: KPK meminta penyelenggara negara melaporkan penerimaan tiket untuk menonton pertandingan Piala Asean Football Federation (AFF) karena diduga merupakan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengatakan penyelenggara negara berdasarkan Pasal 12 huruf (b) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dilarang menerima pemberian di antaranya adalah tiket, uang dan barang.

"Kami mengimbau agar penyelenggara negara taat pada perintah undang-undang. Artinya penerimaan tiket itu harus dilaporkan ke KPK. KPK juga akan meneliti apakah itu tiket atau undangan," ujar Jasin kepada pers di Jakarta hari ini.

Jasin menegaskan dalam UU dijelaskan penerimaan itu tidak memiliki limitasi dalam jumlah. Dia menegaskan penyelenggara negara tidak boleh menerima pemberian uang dan barang termasuk entertainment, tiket akomodasi, tiket perjalanan serta termasuk tiket pertandingan sepak bola, yang dapat diuangkan.Menurut dia, yang menjadi persoalan adalah bukan siapa yang mengkoordinasi dalam pembagian tiket terhadap para penyelenggara negara tersebut, tetapi siapa saja yang menerimanya. Walaupun demikian, Jasin mengungkapkan sejauh ini KPK belum memperoleh laporan tentang dugaan gratifikasi tersebut. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper