Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana privatisasi BUMN dibahas

JAKARTA: Kementerian BUMN mulai menggelar Rapat Pimpinan (rapim) yang salah satu agendanya membahas terkait rencana privatisasi perusahaan-perusahaan BUMN 2011.

JAKARTA: Kementerian BUMN mulai menggelar Rapat Pimpinan (rapim) yang salah satu agendanya membahas terkait rencana privatisasi perusahaan-perusahaan BUMN 2011.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan rapim tersebut akan dilakukan secara bertahap mengingat sulitnya menyatukan seluruh deputi BUMN dalam satu hari yang sama.

Ini saya baru mau rapat dengan deputi yang ada, termasuk membahas tentang privatisasi dan restrukturisasi BUMN. Kami rapat dengan yang ada dulu, karena yang satu sedang dilapangan, yang satu ada di kantor, tidak mungkin tunggu komplit [sulit menyatukan jadwal], ujarnya hari ini.

Dia mengatakan akan menganalisa kinerja keuangan dan penerapan Good Corporate Governance dari calon-calon perusahaan yang akan diajukan kepada Komite Privatisasi. Dia akan mengusulkan 7-10 nama, namun hingga saat ini belum dapat diungkapkan karena masih dalam pembahasan.

Yang pernah ada sebelumnya itu masih belum final. Kami masih harus melihat bagaimana GCG dan menganalisa kinerjanya. Baru kami ajukan ke Komite Privatisasi. Minggu ini harus sudah ada nama, tetapi kami belum bisa memastikan kapan bisa adakan pertemuan dengan Komite Privatisasi, jelasnya.

Dia berharap akan banyak perusahaan BUMN yang disetujui untuk privatisasi pada 2011 melihat kondisi pasar modal yang cukup kondusif. Selain itu, berkaca dari 17 BUMN yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), kapitalisasi pasarnya sudah mencapai 30% dari total perusahaan yang ada.

Kami harap bisa sebanyak-banyaknya, karena pasar modal sedang bagus-bagusnya. Seperti diketahui, sudah ada 17 BUMN yang terdaftar di Bursa dan berkapitalisasi pasar 30%. Itu cukup dominan. Keputusan dari Komite Privatisasi, bisa kurang [jumlah yang disetujui], tapi kalau bertambah agak susah, ungkapnya.

Terkait agenda di 2011, Mustafa juga akan menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2011 paling lambat pada Januari tahun depan.

Sekarang sudah banyak yang memasukkan RKAP. Jadi kami targetkan RKAP 2011 sudah selesai dibahas dan bisa ditetapkan Januari tahun depan. Kalau waktu itu kan ada yang sampai Juni pembahasan RKAP. Tahun depan tidak boleh lebih dari Januari, tutupnya. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Teguh Purwanto
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper