Selain itu, Basrief membantah dirinya pernah menjadi pengara Hartono Tanoesoedibjo, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut dia, ada diberitakan sejumlah media yang menyebut dirinya menjadi pengara Hartono karena bergabung dengan pengacara yang menangani Kasus Sisminbakum, Martin Parengkun.
"Saya bukan pengacara Hartono. Memang di beberapa media disebutkan bahwa saya bersama Bapak Martin. Padahal saya tidak bergabung dengan dia. Objektifitas harus ditunjukkan," katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel