Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengkerdilkan kasus dugaan suap di lembaga tersebut dengan menyatakan bahwa masalah tersebut adalah dugaan percobaan suap dan tak kunjung dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim.

Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah . Menurut dia, Ketua MK Mahfud MD tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah kasus tersebut merupakan kasus dugaan suap atau percobaan suap.

"Ada upaya untuk mengkerdilkan kasus ini dengan menyatakan bahwa kasus ini merupakan dugaan percobaan suap. Dengan demikian, maka berarti pihak-pihak hakim atau penyelenggara negara tidak dapat diperiksa," ujar Febri dalam diskusi tentang dugaan suap MK hari ini

Menurut dia, Ketua MK pun tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah telah terdapat pelanggaran atau tidak. Hal tersebut, sambungnya, ditambah dengan adanya resistensi dari kalangan internal lembaga itu untuk tak membuat Majelis Kehormatan Hakim.

Apalagi, sambungnya, sejumlah pihak yang disebut-sebut dalam laporan tim investigasi independen pimpinan Refly Harun tidak turut dilaporkan ke penegak hukum seperti Nesyawati. Nesyawati adalah anak dari hakim konstitusi Muhammad Arsyad Sanusi yang pekan lalu mengajukan permohonan pengunduran diri.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bibit S. Rianto mengatakan pihak penyelidiklah yang akan menentukan apakah kasus di MK itu dugaan percobaan suap atau penyuapan. Namun, Bibit belum menjelaskan lebih detil tentang masalah tersebut.

"Ini masalah teknis penyidikan, serahkan ke KPK. Bisa saja laporannya begini, namun ditemukan tindak pidana yang lain, jadi tuntutannya juga lain," ujar Bibit dalam diskusi tersebut. "Saya tidak bisa berkomentar banyak tentang masalah ini."

Ketika dikonfirmasi pers mengenai tudingan pengkerdilan, Ketua MK Mahfud MD belum merespon persoalan tersebut. Namun dalam keterangan sebelumnya, dia menyatakan ketiga orang yang dilaporkan itu diduga mengetahui persoalan percobaan suap terhadap salah satu hakim di MK. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper