Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata ruang kawasan perbatasan dibenahi

JAKARTA: Pemerintah mendesak percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan untuk mengatasi persoalan yang sering terjadi akibat pelanggaran kawasan di wilayah perbatasan dengan daerah lain.Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan

JAKARTA: Pemerintah mendesak percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan untuk mengatasi persoalan yang sering terjadi akibat pelanggaran kawasan di wilayah perbatasan dengan daerah lain.Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan pentingnya penyelesaian RTR kawasan perbatasan tersebut untuk melengkapi regulasi terkait tata ruang dan akan digunakan sebagai acuan makro dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah khusus itu.

RTR ini sebagai dasar acuan dalam pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan, selain itu juga untuk melengkapi acuan makro pembangunan kawasan perbatasan seperti yang diatur dalam RTRWN PP No.26/2008, katanya, hari ini.

Dia menuturkan kementerian telah membagi dalam empat bidang pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan perbatasan yaitu bidang Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya dan Penataan ruang yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam bidang SDA misalnya meliputi penyediaan air baku, pengaman pantai, jaringan irigasi, pengendali banjir, rehab Embung, jaringan rawa di sembilan provinsi yaitu NAD, Kep Riau, NTT, Kalbar, Kaltim, Sulut, Malut, Maluku dan Papua Barat.

Untuk bidang Bina Marga, kementerian PU telah merealisasikan pembangunan jalan di empat provinsi yaitu Kalbar, Kaltim, Papua dan NTT. Bidang Cipta Karya, pengembangan kawasan perbatasan meliputi penyediaan air minum, sanitasi dan permukiman di enam provinsi Riau Kepulauan, Kalbar, Kaltim, Sulut, NTT dan Malut.

Sementara itu, di bidang Penataan Ruang, penyusunan rencana tata ruang daerah di kawasan perbatasn berlokasi di 10 provinsi yaitu NAD, Sumut, Riau, Kep Riau, Sulut, NTT, Maluku, Malut, Papua Barat dan Papua.

Untuk penanganan empat bidang tersebut, dalam kurun 5 tahun (2010-2014) Kementrian PU mengalokasikan dana sebesar Rp4,145 triliun, Bina Marga Rp2,9 triliun, SDA Rp828 miliar dan Cipta Karya Rp438 miliar, ujarnya.

Khusus untuk penataan ruang, lanjut dia penyusunan RTR pada daerah kawasan perbatasan difokuskan pada 9 KSN yang mencakup 75 kota/kabupaten.

Djoko mengatakan untuk menangani prioritas kawasan perbatasan dan pusat kegiatan strategis nasional (PKSN) dikelompokkan ke dalam 10 lokasi kawasan yang terdiri dari tujuh perbatasan laut dan tiga perbatasan darat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rachman
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper