Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR sahkan 16 RUU tahun ini

JAKARTA: DPR telah mensahkan 16 RUU dalam masa sidang 2010 setelah lembaga itu mensahkan RUU tentang Perubahan atas UU no 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman pada sidang Paripurna hari ini.

JAKARTA: DPR telah mensahkan 16 RUU dalam masa sidang 2010 setelah lembaga itu mensahkan RUU tentang Perubahan atas UU no 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman pada sidang Paripurna hari ini.

Sebelumnya, pada sidang paripurna kemarin, DPR juga telah mensahkan RUU Perubahan atas UU no 2 tahun 2008 tentang parpol.

Padahal sebelumnya Badan Legislasi DPR optimis dapat mensahkan separuh dari 70 RUU yang masuk Prolegnas 2010. Namun Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono mengakui minimnya jumlah RUU yang berhasil disahkan pada masa sidang ini karena kurangnya komitmen pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan RUU yang telah diagendakan.

Banyak anggota dewan yang lalai menjalankan tugas legislasi karena lebih fokus pada fungsi pengawasan juga menjadi salah satu penyebab keterlambatan. Selain itu, ketidaksepahaman pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU membuat banyak RUU yang mengalami jalan buntu.

"Seringkali terajadi pertentangan antara DPR dan pemerintah sehingga penyelesaian menjadi terhambat," ujarnya di DPR, pekan ini.

Meski demikian, pada sidang Paripurna 13 Desember lalu, DPR kembali mensahkan 70 RUU prioritas Prolegnas 2011, di mana 32 RUU usulan baru,dan 38 RUU berasal dari prioritas 2010. Selain itu, telah disepakati pula 5 RUU yang bersifat kumulatif.

Dari 21 RUU luncuran pada tahun ini, 16 diantaranya sudah dalam pembahasan tingkat I dan 5 RUU lainnya dalam harmonisasi. Untuk itu pada 2011, DPR dan pemerintah harus menyelesaikan 92 RUU yang menjadi prioritas 2011.

Dewan Perwakilan Rakyat optimistis RUU yang menjadi Prolegnas 2011 banyak yang disahkan sebab RUU yang menjadi prioritas sudah pada etape terakhir. Pada 2011 akan banyak luncuran yang ketuk palu, karena itu kami berani tetapkan angka 70 RUU, ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper