Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden temui korban lumpur Lapindo

SURABAYA: Berikut ini sejumlah berita yang menjadi sorotan media nasional yang mempunyai halaman sispan di Jawa Timur, a.l rangkaian acara presiden di kawasan terdampak lumpur Lapindo dan penetapan industri prioritas.

SURABAYA: Berikut ini sejumlah berita yang menjadi sorotan media nasional yang mempunyai halaman sispan di Jawa Timur, a.l rangkaian acara presiden di kawasan terdampak lumpur Lapindo dan penetapan industri prioritas.

TEMUI KORBAN: Dalam serangkaian kunjungannya di Surabaya Jawa timur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyempatkan menemui korban lumpur Lapindo yang terus memperjuangkan penggantian hak tanahnya. Dalam pertemuan, aspirasi cash dan carry masih diperjuangkan dan dituntut segera pembayarannya. Warga memberikan kado pada SBY berupa lukisan yang menggambarkan penderitaan warga lumpur Lapindo. (Jawa Pos)

RAPAT TOL: Presentasi dari investor PT Margajaya Jawa Tol (MJT) terkait pembangunan ruas jalan tol tengah kota Surabaya dihelat secara tertutup dengan anggota DPRD setempat. Rapat tersebut mengacu surat sebelumnya dalam hubungannya meminta dukungan. Pasalnya, pada 10 November Kemen PU mengancam mencabut izin pembanguan PT MJT. Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana menjelaskan rapat tertutup tersebut bersifat internal. (Jawa Pos)

INDUSTRI PRIORITAS: Pemerintah dalam masa lima tahun (2010-2014) telah menetapkan enam kelompok industri yang akan mendapat perhatian khusus dari total 35 industri prioritas yang ada di Indonesia. Ke-6 kelompok industri itu antara lain, industri padat karya, industri kecil menengah, industri barang modal, industri berbasis sumber daya alam, industri pertumbuhan tinggi dan industri prioritas. Perhatian itu akan diejahwantahkan dengan sejumlah program dan kebijakan yang akan mendorong perekonomian nasional. (Bisnis Indonesia Jatim Bali)

CUACA BURUK: Akibat cuaca buruk, Administrator Pelabuhan Gresik menetapkan kapal kayu dan kapal dengan bo- bot mati di bawah 1.000 ton dilarang berlayar. Larangan itu menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tanjung Perak, Surabaya, yang menyebutkan gelombang di perairan Laut Jawa mencapai tinggi 3 meter hingga 4 meter dengan kecepatan angin di atas 15 knot. Hal tersebut dikarenakan kapal dengan 300 DWT kebawah hanya mampu mengurangi gelombang setinggi 2 meter, selebihnya akan membahayakan kapal. (KOMPAS Jatim)

SOFTWARE ILEGAL: Instansi maupun lembaga pemerintahan secara tidak langsung masih bisa bebas menggunakan perangkat lunak (software) ilegal. Alasannya adalah dasar hukum hanya berlaku untuk menjerat pengguna perangkat lunak ilegal untuk kepentingan komersial, yang sekarang semakin merajalela di pasaran. Bagi pengguna software illegal Polda Jatim dan Business Software Alliance akan memberikan denda tujuh bulan penjara dan denda maksimal Rp5 juta. (KOMPAS Jatim) (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper